Ketua FPG MPR RI Dorong Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Rakyat Indonesia diminta meningkatkan paham mengenai instrumen obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan yang dapat memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melchias Markus Mekeng, selama diskusi bertajuk 'Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' di Bandung, Jawa Barat.

Mekeng mengatakan, penerbitan obligasi daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, terutama saat menghadapi situasi darurat atau bencana. "Kalau obligasi daerah sudah ada undang-undangnya, ini sangat tepat dalam keadaan bencana seperti sekarang. Pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi untuk mempercepat proses pembangunan," katanya.

Selain itu, Mekeng juga menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk penerbitan obligasi daerah. "Kami di FPG MPR RI kini mendorong penyusunan kerangka regulasi yang lebih kuat. Sarasehan nasional yang digelar di tiga wilayah, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta puncaknya di Jakarta, menjadi bagian dari upaya menyusun naskah akademis yang nantinya akan dibawa ke DPR," tutupnya.

Mekeng juga mengingatkan bahwa wacana obligasi daerah sudah muncul sejak 1999, tetapi tidak berkembang karena minim regulasi yang memadai. "Padahal, menurut saya, kemandirian fiskal merupakan amanat Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945," katanya.

Dengan demikian, FPG MPR RI harap pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan.
 
Gue pikir kalau bisa menerbitkan obligasi daerah itu benar-benar membantu pembangunan di daerah, tapi gue khawatir kalau ada yang tidak jelas. Seperti apa aja regulas yang akan ditetapkan? Kalau ada kegagalan, siapa yang akan bertanggung jawab? Gue lihat video klip tentang obligasi daerah itu, dan dia bilang kalau bisa mempercepat pembangunan, tapi gue pikir perlu ada langkah kewajiban terlebih dahulu. Misalnya, pemerintah daerah harus membuat rencana yang jelas sebelum menerbitkan obligasi.
 
Aku pikir kalau pemerintah daerah boleh buat obligasi daerah ya... itu bisa jadi salah satu cara agar daerah bisa lebih mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah pusat. Tapi, aku penasaran apa yang harus dilakukan jika obligasi daerah ini sudah banyak terbit, kayaknya bisa membuat harga oblongsinya naik aja... 😊
 
Makasih ya, konsep obligasi daerah ini udh jadi panas banget sekarang 🤔. Aku pikir pemerintah daerah harus lebih sabar dan tidak terburu-buru dalam menerbitkan obligasi daerah. Jangan sampai semua yang diinginkan dianggap sebagai solusi saja, tapi kalau kita lupa tentang risiko yang bisa jadi timbul. Kita udh harus siap untuk menghadapi krisis dan bencana, tapi sekarang ini terlalu banyak yang langsung bertindak tanpa memikirkan keberlanjutannya 🤦‍♂️.
 
gak percaya sih kalau pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi biar aja kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.. aku pikir itu kayak nanti kena hutang banyak kan? tapi mungkin aku salah... apa itu obligasi daerah sini? kayaknya gak ada di sekolah aku. kenapa harus tiba-tiba penting banget?
 
Aku pikir obligasi daerah ini sebenarnya tidak terlalu berat buat kita, kan? Kita bisa menggunakan uang kita sendiri buat pembangunan yang lebih baik untuk daerah kita... 🤔 Jika bisa mempercepat proses pembangunan, itu bakanya sangat baik. Aku senang sekali FPG MPR RI mau ngusun regulasi yang kuat buat penerbitan obligasi daerah ini. Semoga pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi dan mendorong kebanggaan kota kita... 😊
 
Kalau gak ada regulasi yang jelas, oblikasi daerah gak bisa jalan dengan baik 🤑. Perlu diingat bahwa gaji negara punya ujung bulu, jika tidak ada kaidah yang jelas, semua bisa jadi sesi politi 🤯. Aku pikir gampang banget kalau pemerintah daerah mau menerbitkan oblikasi, tapi nanti gak ada hasil, kan? 👎. Mending buat makin kuat regulasi agar bisa mengingatin pentingnya kesadaran dan kemampuan untuk menerbitkan oblikasi 📚💪.
 
Pagi bro 🌞, apa yang terjadi kalau rakyat Indonesia tidak tahu apa-apa tentang obligasi daerah? Mereka akan kewalahan banget nanti saat pemerintah daerah menerbitkan obligasi untuk membangun jalan atau sekolah. Saya pikir ini sudah waktunya kita harusnya mengetahui bagaimana cara kerja obligasi daerah itu, bro 🤑.
 
klo di bandung nanti ada diskusi tentang obligasi daerah? apa benar obligasi daerah itu bisa jadi salah satu opsi biaya daerah kalo ada bencana? tapi siapa aja yang bikin regulasi biar bisa menerbitkan obligasi daerah? toh sekarang obligasi daerah udah punya undang-undang apa?
 
Kurang aja sih kejelasannya kalau obligasi daerah ini bagus atau tidak. Asalnya ya kan dari sisi pemerintah daerah, tapi gak ada konsolidasinya, jadi bisa terjadi kecurangan. Maksudnya, kalau mau diinvestasikan, harus ada klarifikasi tentang tujuan dan hasilnya.
 
omong omongan ini kayak apa sih? kalau ada undang-undangnya, itu biar baik lah 🤔. tapi kenapa lagi perlu diulang-ulang ya? obligasi daerah udah ada sejak 1999, tapi tidak berkembang karena kurang regulasi yang memadai. itulah masalahnya! kami dari FPG MPR RI ingin meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. kalau gak, bagaimana caranya untuk memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan daerah? mari kita tunggu hasilnya dengan sabar 🤞 #ObligasiDaerah #Pembiayaan #KemandirianFiskal
 
Makasih banget dosen yang punya ide ini! Obligasi daerah kayaknya bisa membantu daerah kita mendapatkan uang lebih cepat, terutama saat ada bencana atau darurat. Jadi, tidak masalah lagi kalau pemerintah daerah harus pinjaman dari luar untuk membangun sekolah, hospital, atau jalan. Tapi, pastikan regulasi yang kuat agaknya bisa mencegah penipuan dan birokrasi yang panjang 🤔💸.
 
kembali
Top