Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi kinerja menteri secara objektif. Hal ini merupakan hak asasi Presiden yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin negara. Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, evaluasi terhadap para menteri harus dilakukan berdasarkan ukuran yang terukur dan adil bagi semua pihak.
Said menekankan pentingnya penggunaan Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar penilaian kinerja menteri. KPI dapat membantu meningkatkan kinerja menteri secara objektif dan transparan. Dengan demikian, evaluasi tidak akan menjadi subjektif dan korup.
"Model evaluasi seperti ini juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif," kata Said.
Pernyataan Said Abdullah ini menunjukkan bahwa dia ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya negara. Dengan demikian, menteri yang tidak dapat memenuhi target dapat diganti secara objektif dan berdasarkan kinerja.
Sementara itu, Presiden Prabowo juga telah menyatakan bahwa para menteri yang telah diberi peringatan satu dua hingga tiga kali dan masih "nakal" akan diganti. Namun, pernyataan tersebut dapat dianggap subjektif dan tidak transparan.
Said Abdullah menekankan bahwa evaluasi kinerja menteri harus dilakukan berdasarkan ukuran yang terukur dan adil bagi semua pihak. Dengan demikian, evaluasi tidak akan menjadi subjektif dan korup.
Said menekankan pentingnya penggunaan Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar penilaian kinerja menteri. KPI dapat membantu meningkatkan kinerja menteri secara objektif dan transparan. Dengan demikian, evaluasi tidak akan menjadi subjektif dan korup.
"Model evaluasi seperti ini juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif," kata Said.
Pernyataan Said Abdullah ini menunjukkan bahwa dia ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya negara. Dengan demikian, menteri yang tidak dapat memenuhi target dapat diganti secara objektif dan berdasarkan kinerja.
Sementara itu, Presiden Prabowo juga telah menyatakan bahwa para menteri yang telah diberi peringatan satu dua hingga tiga kali dan masih "nakal" akan diganti. Namun, pernyataan tersebut dapat dianggap subjektif dan tidak transparan.
Said Abdullah menekankan bahwa evaluasi kinerja menteri harus dilakukan berdasarkan ukuran yang terukur dan adil bagi semua pihak. Dengan demikian, evaluasi tidak akan menjadi subjektif dan korup.