Kesaksian Seragam di Sidang Nadiem Bisa Dipidana Jika Rekayasa

hehe jangan khawatir nadiem apa-apa! seragam itu penting banget buat para penegak hukum ya 😊. tapi sepertinya ada kesalahpahaman tentang apa yang dibicarakan sini... sih kalau seragam itu dijadikan pemicu pidana keterangan palsu, itu tidak bisa dipidana! kita harus menjaga kejujuran dan integritas kita dalam berbicara, bukan memaksa orang lain untuk salah 🙅‍♂️. kontempt of court itu sifatnya tidak ada dalam undang-undang kita, kan? sepertinya ada kesalahpahaman tentang definisi kontempt of court ini... kita harus fokus pada menjaga integritas dan kejujuran kita dalam berbicara, bukan memaksa orang lain untuk salah 🤝.
 
🤔 saking kesaksian seragam nanti siapa yang bakal dipidhana? nanggung aja si Nadiem bareng kerangka hukum yang tepat kayaknya...

diagram pahaman:
```
+---------------+
| Kesaksian |
| Seragam |
+---------------+
|
| Tidak ada bukti nyata
|
v
+---------------+ +---------------+
| Rekayasa | | Pemicu Pidana |
| dan Keterangan| | Kontempt of |
| Palsu | | Court |
+---------------+ +---------------+
```
gak bisa dipedha, nanti siapa yang cek kembali kesaksian seragam itu... kalau ada bukti nyata, mungkin si Nadiem bakal dihukum. tapi kalau tidak ada bukti nyata, gak bisa dipidhana... kayaknya harus ada proses yang tepat agar kesaksian seragam itu akurat dan tidak palsu.
 
omg nih bros, adegan seragam di sidang nadiem itu bikin gak percaya, siapa yang aja dipidhanya karena pakai baju seragam? kalau kan ninih orang umum juga pakai, jadi apa perbedaannya? aku pikir ini contoh dari bagaimana cara mereka menguntingkan lawan, bukannya cari kebenaran

mungkin nanti si Nadiem terkena dugaan kontempt of court karena pakai seragam yang beda dengan baju sidang, tapi ini juga bisa jadi cara untuk membuat kasusnya semakin rame, bros. kalau benar-benar ada bukti bahwa si Nadiem itu melakukan kesalahan, maka dia harus dibela, tapi aku ragu-ragu apakah hal ini lebih berhubungan dengan rencana penguntian lawan daripada kebenaran dari kasus itu sendiri
 
Kasus seragam ngerasa bikin ketakutan ya. Kalau seragam bisa dipidina jadi pemicu pidana keterangan palsu, itu artinya kalau kita ngerjain kerja yang salah, kita bisa dipidina karena ada kekhilafan. Tapi apa sih yang harus dijalankan ya? Kita harus jujur dan terbuka tentang kesalahan kita, tidak boleh menutup-mutup lagi. Kalau kita jujur dan terbuka, kita akan lebih mudah diakui oleh atasan dan tidak akan ada masalah.

Tapi, kalau kita jadi pemicu pidana keterangan palsu, itu artinya kita ngerjain kerja dengan tidak jujur. Dan itu bikin kesalahan yang lebih besar lagi. Kita harus lebih teliti dan berhati-hati dalam bekerja. Kalau kita salah, kita harus menerima kekhilafan itu dan belajar dari kesalahan kita. Tapi, kalau kita menutup-mutup lagi, itu artinya kita tidak mau menerima kekhilafan dan tidak mau belajar dari kesalahan kita. 🤔👥
 
kembali
Top