Masyarakat Indonesia kehilangan Rp9,1 triliun karena penipuan (scam) mulai November 2024-14 Januari 2026. Menurut Frederica Widyasari Dewi, kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan, kerugian ini merupakan laporan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Dengan demikian, dana tersebut ditimbulkan dari 432.637 laporan masyarakat.
OJK bersama IASC telah memblokir sekitar 397 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam. Selain itu, OJK-IASC juga menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar selama periode tersebut. Menurut Frederica, dari sebaran laporan scam dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa mendominasi laporan scam tertinggi, sebanyak 303 ribu laporan lebih.
Selain itu, OJK juga mencatat aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Ditemukan 2.263 entitas pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal. Masyarakat yang paling banyak terlibat dalam pinjol maupun investasi ilegal juga berada di Pulau Jawa, dengan per wilayah yang paling banyak di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Modus keuangan ilegal seperti pinjol dan investasi ilegal telah merambat di Tanah Air sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, modus keuangan ilegal seperti scam muncul belakangan ini secara global. Frederica mengatakan bahwa peningkatan pelindungan konsumen melalui pemberantasan scam ini sangat penting.
OJK bersama IASC telah memblokir sekitar 397 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam. Selain itu, OJK-IASC juga menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar selama periode tersebut. Menurut Frederica, dari sebaran laporan scam dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa mendominasi laporan scam tertinggi, sebanyak 303 ribu laporan lebih.
Selain itu, OJK juga mencatat aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Ditemukan 2.263 entitas pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal. Masyarakat yang paling banyak terlibat dalam pinjol maupun investasi ilegal juga berada di Pulau Jawa, dengan per wilayah yang paling banyak di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Modus keuangan ilegal seperti pinjol dan investasi ilegal telah merambat di Tanah Air sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, modus keuangan ilegal seperti scam muncul belakangan ini secara global. Frederica mengatakan bahwa peningkatan pelindungan konsumen melalui pemberantasan scam ini sangat penting.