Pulanglah untuk Membantu Negara, Namun Dikasuskan
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali menghadirkan diri sebagai saksi mahkota. Meski telah dipilih untuk membantu negara dalam perkara tersebut, namun ia dikasuskan karena masih terlibat dalam bisnis yang diduga korup.
Dalam persidangan, Hamdan Zoelva menanyakan apakah ada keterlibatan Irawan Prakoso dalam bisnis PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kerry menjawab tegas bahwa tidak, beliau tidak pernah terlibat dalam usaha itu. Meski demikian, kemudian ditemukan bahwa ia memiliki hubungan yang dekat dengan Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso.
Kerry juga menyampaikan pernyataan resmi dari Irawan Prakoso yang dibuat di hadapan notaris pada tanggal 5 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Irawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan informasi kepada Hanung Budya terkait fasilitas terminal tangki yang akan diambil alih oleh Kerry.
Namun, terdapat kemungkinan bahwa ada tekanan dari Mohamad Riza Chalid agar Pertamina segera menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM. Irawan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatasnamakan Mohamad Riza Chalid untuk membicarakan peluang bisnis dengan Pertamina.
Penegasan terhadap tidak terlibatnya Mohamad Riza Chalid dalam proses dan keberlangsungan usaha OTM juga ditegaskan oleh saksi yang juga merupakan terdakwa, Gading Ramadhan Joedo. Dalam persidangan, Gading menegaskan bahwa pertemuan dengan Mohamad Riza Chalid berlangsung jauh setelah kontrak sewa terminal BBM ditandatangani.
Kerry Adrianto Riza, pulanglah untuk membantu negara, namun dikasuskan karena masih terlibat dalam bisnis yang diduga korup. Apakah ia benar-benar bebas dari tinta tuduhan korupsi?
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali menghadirkan diri sebagai saksi mahkota. Meski telah dipilih untuk membantu negara dalam perkara tersebut, namun ia dikasuskan karena masih terlibat dalam bisnis yang diduga korup.
Dalam persidangan, Hamdan Zoelva menanyakan apakah ada keterlibatan Irawan Prakoso dalam bisnis PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kerry menjawab tegas bahwa tidak, beliau tidak pernah terlibat dalam usaha itu. Meski demikian, kemudian ditemukan bahwa ia memiliki hubungan yang dekat dengan Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso.
Kerry juga menyampaikan pernyataan resmi dari Irawan Prakoso yang dibuat di hadapan notaris pada tanggal 5 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Irawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan informasi kepada Hanung Budya terkait fasilitas terminal tangki yang akan diambil alih oleh Kerry.
Namun, terdapat kemungkinan bahwa ada tekanan dari Mohamad Riza Chalid agar Pertamina segera menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM. Irawan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatasnamakan Mohamad Riza Chalid untuk membicarakan peluang bisnis dengan Pertamina.
Penegasan terhadap tidak terlibatnya Mohamad Riza Chalid dalam proses dan keberlangsungan usaha OTM juga ditegaskan oleh saksi yang juga merupakan terdakwa, Gading Ramadhan Joedo. Dalam persidangan, Gading menegaskan bahwa pertemuan dengan Mohamad Riza Chalid berlangsung jauh setelah kontrak sewa terminal BBM ditandatangani.
Kerry Adrianto Riza, pulanglah untuk membantu negara, namun dikasuskan karena masih terlibat dalam bisnis yang diduga korup. Apakah ia benar-benar bebas dari tinta tuduhan korupsi?