Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Kasus Pajak

KPK Temukan Korupsi Restitusi Pajak di Banjarmasin, Tiga Tokoh Ditudik sebagai Tersangka
Kemarin, para peneliti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara menyeluruh mengidentifikasi tiga tokoh dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Diantaranya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono; Fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Tiga tersangka ini langsung ditahan di Ruang Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Banjarmasin, Rabu 4 Februari 2026 berhasil menemukan dua pihak berdampak, di antaranya PT BKB dan KPP Madya Banjarmasin. Operasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi terkait restitusi pajak.

Kasus ini dimulai pada 2024, ketika PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun Pajak 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan tersebut diharapkan kepada KPP Madya Banjarmasin. Atas permohonan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan dan menemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp48,3 miliar. Kemudian, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono selaku kepala KPP Madya Banjarmasin melakukan pertemuan dengan pihak PT Buana Karya Bhakti yang terdiri dari Venzo sebagai Manajer Keuangan dan Imam Satoto, selaku Direktur Utama. Dalam pertemuan tersebut, Mulyono menyampaikan bahwa permohonan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya 'uang apresiasi' yang disepakati dengan besaran Rp1,5 miliar dan syaratnya uang 'sharing' untuk Venzo.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP). Setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. Di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif.

Kemudian, Venzo langsung menemui Mulyono di sebuah restoran untuk membahas pembagian jatah uang apresiasi dan disepakati pembagiannya sebagai berikut: Mulyono Rp800 juta; Dian Rp200 juta; Venzo Rp500 juta. Lalu, Venzo bertemu Dian untuk memberikan uang yang disepakati sebesar Rp200 juta dengan syarat sebesar 10 persen atau Rp20 juta. Sehingga Dian menerima bersih sebesar Rp180 juta.
 
ada sih yang salah di sini, kalau korupsi restitusi pajak itu bisa dibeli-belaikan seperti ini... apakah kita bisa percaya lagi dengan lembaga KPP dan pemerintah? tapi aku rasa yang lebih perlu di tanyakan adalah, apa yang menjadi tujuan dari operasi Tangkap Tangan (OTT) ini? apakah benar-benar hanya untuk menangkap tersangka saja atau ada yang lebih luar biasa yang ingin dicari?.
 
Hehe, ini kasus korupsi restitusi pajak lagi ya... Tapi yang penting adalah KPK sudah menangkap tiga tokoh di Banjarmasin dan itu bukan mainan ya! Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venzo harus jujur tentang apa yang terjadi di KPP Madya Banjarmasin. Korupsi di Indonesia terus terjadi, tapi setidaknya ada lembaga yang berusaha untuk menghentikan itu. Semoga mereka dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, dan semoga kasus ini dapat menambah kesadaran tentang pentingnya kejujuran dalam pengelolaan pemerintah. 🤝🌟
 
aku suka banget nih kalau korupsi ini serius dipertanggapi dgn tindakan yang benar! kpk pasti kerja keras banget buat menemukan korupsi ini. tapi, aku curious banget bagaimana kalau ada korupsi di pemerintahan tingkat rendah? misalnya korupsi di lingkungan sekolah atau korupsi di lingkungan kerja? aku rasa itu yang sebenarnya perlu diperhatikan lebih.

saya liat informasi tentang operasi tangkap tangan (ott) kpk di banjarmasin ini, tapi saya belum baca detailnya. ingin membaca linknya juga 😄 [https://www.kpk.go.id/read/1469/per...-Operasi-Tangkap-Tangan-OTKPK-Di-Banjarmasin)
 
Wahhh, korupsi di Banjarmasin lagi-lagi, apa kabarin? Tapi siapa yang bilang bahwa ini adalah 'uang apresiasi' dan tidak ada konten narasi dari pihak yang menerima uang itu, apa kebenarannya? Mulyono dan Dian Jaya Demega udah ditahan, tapi Venzo masih bisa bebas-besaran aja. Kenapa kalau mereka dihukum juga nanti? Aku penasaran sama dengan pembagian jatah uang apresiasi itu, apa dia benar-benar mendapatkan Rp500 juta atau hanya sekedar ngomong-ngomong aja?
 
Wah gue kayaknya penasaran apa yang terjadi di kantor KPP Madya Banjarmasin, tapi kalau udah ada bukti korupsi, gue senang sekali bisa lihat siapa-siapa yang tertangkap. Tapi, perlu diingat bahwa korupsi itu kan jadi masalah besar di Indonesia, jadi seluruh pihak harus bekerja sama untuk mencegahnya. Gue harap semuanya bisa menyelesaikan hal ini dengan baik dan tidak ada yang terluka lebih parah lagi 😊
 
ini sisi lainnya, kalau korupsi restitusi pajak begitu serius, kenapa tidak ada kasus-kasus seperti ini yang terungkap di masa lalu? rasanya ada sesuatu yang salah dengan sistem keuangan Indonesia kita, jika uang 'sharing' bisa disepakati dengan jatah tertentu oleh beberapa orang, itu artinya sudah ada pola korupsi yang sistematis di dalam sistem keuangan kita 🤑
 
Wahhh 🤩, siapa nyeong yang belum tahu kalau korupsi itu sudah mulai ditangkap? KPK bisa ngebawa siapa saja yang korup, dari Kepala KPP Madya Banjarmasin hingga Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Dan ini bukan cuma sekedar kasus kecil aja, tapi korupsi yang sangat besar dengan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar! 🤑

Dan siapa yang tahu, mungkin ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan tidak terlalu cepat menyerah pada tekanan dari orang lain. Dan kalau kamu salah lagi, KPK pasti akan ada di sana 🚔.

Aku senang sekali karena korupsi ini mulai ditangkap dan saya harap jadi contoh bagi yang lebih berpengaruh untuk tidak melakukan hal seperti ini.
 
kalo ini kasus korupsi restitusi pajak di Banjarmasin, kan kayaknya ada yang terlalu banyak 'bekerja sama' dengan PT Buana Karya Bhakti... tapi apa sih yang salah dengan itu? mungkin karena ada aturan yang tidak jelas atau tidak dipahami oleh beberapa orang. tapi jangan salah lagi ya, ini bukan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi tentang bagaimana kita bisa belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut untuk membuat perubahan yang lebih baik di masa depan 🤔
 
Gue pikir kasus ini terlalu serius deh, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Kepala KPP Madya Banjarmasin dan manajer keuangan PT BKB juga harusnya siap untuk menjelaskan apa yang terjadi dengan uang apresiasi itu 🤑. Gue rasa tidak adil kalau pihak yang baru saja menerima uang itu bisa langsung memberikannya kepada teman-teman mereka, padahal gue pikir ada norma-norma tertentu dalam bisnis 🤔.
 
ini kasus korupsi di banjarmasin yang lagi gede... siapa tahu kapan aja si Kepala KPP Madya Banjarmasin & Venzo akan terang-terangan tentang apa-apa yang pernah mereka lakukan... tapi ini jelas ngejut kan, kalau ada yang terlibat dalam dugaan korupsi seperti ini pasti harus dihukum sesuai dengan hukum...
 
Korupsi punya akhirnya! Setelah lama berlangka, tadi ternyata korupsi restitusi pajak di Banjarmasin terungkap. Saya senang melihat ketiga tokoh yang terlibat ditahan oleh KPK. Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venzo, siapa-siapa itu? Pastikan nanti mereka dihukum sesuai hukumnya 🤝.
 
wah kangenin banget kasus ini di kalangan teman-teman... aku pikir gini juga, siapa yang bilang korupsi tidak ada di Indonesia? tapi aku rasa ini masih banyak lagi kasus seperti ini yang tidak terbongkar... jadi kita harus terus mendukung KPK dan pemerintah untuk melawan korupsi ini! 💪🏽💕
 
Wahhh, ini kasus korupsi lagi ya... tapi saya rasa ini juga pelajaran besar buat kita semua tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan. Tiga orang tersebut tidak hanya korup sih, tapi juga salah paham apa itu restitusi pajak. Saya harap Mulyono, Dian, dan Venzo bisa belajar dari kesalahan mereka ini dan jadi contoh bagus untuk yang lain. Dan saya harap KPK bisa terus melakukan operasi Tangkap Tangan ini untuk mencegah kasus korupsi semakin sering terjadi di Indonesia 🤦‍♂️💯
 
kembali
Top