Ditolak jadi pahlawan nasional, apa itu? Mengapa Soeharto dinyatakan tidak layak diangkat menjadi seorang pahlawan nasional Indonesia. Kemenristim untuk menolak usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional tersebut berdasarkan beberapa alasan yang cukup menarik dan memprihatinkan.
Pertama, Soeharto dikenal bertanggung jawab atas pembunuhan massal di Indonesia yang disebut G30S/PKI. Banyak dari korban kekejaman ini masih belum punya informasi tentang nasibnya, seperti kasus 13 orang aktivis pro-demokrasi yang dianugerahi pengadilan militer pada masa Soeharto dan sekarang belum ada kabar tentang nasib mereka.
Kedua, Soeharto menampilkan wajah kekuasaan yang otoriter dengan banyak pelanggaran hak asasi manusia. Kasus ini tidak hanya terbatas di Indonesia saja, tapi juga menjangkau ke berbagai wilayah Asia dan Afrika. Penggunaan kekerasan oleh pemerintah Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia mengakibatkan berbagai korban jiwa yang hilang.
Mengandung banyak pelanggaran hak asasi manusia, Soeharto juga dikenal sebagai pelaku korupsi. Ia dituduh melakukan tindakan-tindakan korupsi selama masa kekuasaannya, termasuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional di tingkat nasional, ada satu hal yang menurut para pendukung Soeharto adalah pengisian TAP MPR Nomor XI/MPR/1998. Dengan kata lain, ini berarti usulan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional tidak memenuhi syarat dan akan ditolak oleh presiden untuk dijadikan sebagai seorang pahlawan nasional Indonesia.
Namun, ada juga beberapa orang yang mencalonkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Hal ini membuat banyak masyarakat terkejut dengan penolakan dari Kemenristim.
Pertama, Soeharto dikenal bertanggung jawab atas pembunuhan massal di Indonesia yang disebut G30S/PKI. Banyak dari korban kekejaman ini masih belum punya informasi tentang nasibnya, seperti kasus 13 orang aktivis pro-demokrasi yang dianugerahi pengadilan militer pada masa Soeharto dan sekarang belum ada kabar tentang nasib mereka.
Kedua, Soeharto menampilkan wajah kekuasaan yang otoriter dengan banyak pelanggaran hak asasi manusia. Kasus ini tidak hanya terbatas di Indonesia saja, tapi juga menjangkau ke berbagai wilayah Asia dan Afrika. Penggunaan kekerasan oleh pemerintah Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia mengakibatkan berbagai korban jiwa yang hilang.
Mengandung banyak pelanggaran hak asasi manusia, Soeharto juga dikenal sebagai pelaku korupsi. Ia dituduh melakukan tindakan-tindakan korupsi selama masa kekuasaannya, termasuk penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional di tingkat nasional, ada satu hal yang menurut para pendukung Soeharto adalah pengisian TAP MPR Nomor XI/MPR/1998. Dengan kata lain, ini berarti usulan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional tidak memenuhi syarat dan akan ditolak oleh presiden untuk dijadikan sebagai seorang pahlawan nasional Indonesia.
Namun, ada juga beberapa orang yang mencalonkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Hal ini membuat banyak masyarakat terkejut dengan penolakan dari Kemenristim.