Kontrak Kerja (KK) paruh waktu (PPPK) telah menjadi saluran bagi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Namun, beberapa instansi masih belum melantik PPPK paruh waktu.
Menurut data dari Kementerian Perindustrian, hanya sekitar 20% perusahaan yang telah menerapkan kontrak kerja paruh waktu. Sementara itu, kebutuhan akan pekerja yang fleksibel dan dapat bekerja pada jadwal yang lebih fleksibel semakin meningkat di era digital ini.
Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk bekerja secara online dan dapat beradaptasi dengan perubahan jadwal kerja adalah salah satu faktor yang membuat perusahaan tertarik untuk menerapkan PPPK paruh waktu. Namun, masih banyak instansi yang belum memperhatikan potensi ini.
"Meskipun kontrak kerja paruh waktu memiliki kelebihan, tetapi beberapa instansi masih khawatir akan kehilangan kontrol atas pekerja mereka," kata seorang expert manusia sumber daya. "Namun, dengan peningkatan teknologi dan kemampuan pekerja untuk bekerja secara online, itu sudah menjadi hal yang tidak dapat ditunda lagi."
Perusahaan seperti PT Telkom dan PT Bank Mandiri telah menerapkan kontrak kerja paruh waktu untuk beberapa departemen mereka. Mereka mengklaim bahwa kontrak kerja paruh waktu dapat membantu meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
"Kita telah melihat peningkatan produktivitas sebesar 25% setelah menerapkan kontrak kerja paruh waktu," kata seorang perwakilan PT Telkom. "Selain itu, kita juga dapat mengurangi biaya operasional sebesar 15%."
Dengan demikian, beberapa instansi masih belum melantik PPPK paruh waktu karena takut akan risiko yang tidak pasti. Namun, dengan peningkatan kesadaran dan pengalaman dari perusahaan lain, kita dapat yakin bahwa kontrak kerja paruh waktu adalah pilihan yang tepat bagi banyak instansi di Indonesia.
Menurut data dari Kementerian Perindustrian, hanya sekitar 20% perusahaan yang telah menerapkan kontrak kerja paruh waktu. Sementara itu, kebutuhan akan pekerja yang fleksibel dan dapat bekerja pada jadwal yang lebih fleksibel semakin meningkat di era digital ini.
Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk bekerja secara online dan dapat beradaptasi dengan perubahan jadwal kerja adalah salah satu faktor yang membuat perusahaan tertarik untuk menerapkan PPPK paruh waktu. Namun, masih banyak instansi yang belum memperhatikan potensi ini.
"Meskipun kontrak kerja paruh waktu memiliki kelebihan, tetapi beberapa instansi masih khawatir akan kehilangan kontrol atas pekerja mereka," kata seorang expert manusia sumber daya. "Namun, dengan peningkatan teknologi dan kemampuan pekerja untuk bekerja secara online, itu sudah menjadi hal yang tidak dapat ditunda lagi."
Perusahaan seperti PT Telkom dan PT Bank Mandiri telah menerapkan kontrak kerja paruh waktu untuk beberapa departemen mereka. Mereka mengklaim bahwa kontrak kerja paruh waktu dapat membantu meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya operasional.
"Kita telah melihat peningkatan produktivitas sebesar 25% setelah menerapkan kontrak kerja paruh waktu," kata seorang perwakilan PT Telkom. "Selain itu, kita juga dapat mengurangi biaya operasional sebesar 15%."
Dengan demikian, beberapa instansi masih belum melantik PPPK paruh waktu karena takut akan risiko yang tidak pasti. Namun, dengan peningkatan kesadaran dan pengalaman dari perusahaan lain, kita dapat yakin bahwa kontrak kerja paruh waktu adalah pilihan yang tepat bagi banyak instansi di Indonesia.