WNI Berinisial KL, Anak Di Bawah Umur, Ditunggalkan di Penjara Yordania, Mendukung ISIS?
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman menemukan diri seorang anak di bawah umur warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL yang ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November lalu. Menurut Plt Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, penangkapan ini dilakukan karena dugaan keterlibatan KL dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
KL, anak di bawah umur itu, saat ini mengikuti persidangan di pengadilan anak di Amman. Awalnya, sidang keenam direncanakan akan digelar pada Selasa lalu, namun ditunda dan kembali digelar pada Selasa mendatang.
"Hati-hati proses hukum KL akan terus berjalan dengan transparan, mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak," kata Heni. KBRI Amman telah berkomunikasi baik melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta untuk memastikan akses pendampingan hukum.
KBRI Amman juga sempat bertemu dengan KL secara langsung di salah satu penjara di Madaba, Yordania. Kondisi KL dikonfirmasi dalam keadaan sehat. Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.
Dugaan keterlibatan KL dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS masih menjadi topik perdebatan. Heni mengatakan, Kemlu selalu mendorong proses hukum yang dijalani KL akan terus berjalan dengan transparan dan mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman menemukan diri seorang anak di bawah umur warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL yang ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November lalu. Menurut Plt Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, penangkapan ini dilakukan karena dugaan keterlibatan KL dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
KL, anak di bawah umur itu, saat ini mengikuti persidangan di pengadilan anak di Amman. Awalnya, sidang keenam direncanakan akan digelar pada Selasa lalu, namun ditunda dan kembali digelar pada Selasa mendatang.
"Hati-hati proses hukum KL akan terus berjalan dengan transparan, mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak," kata Heni. KBRI Amman telah berkomunikasi baik melalui Kementerian Luar Negeri Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta untuk memastikan akses pendampingan hukum.
KBRI Amman juga sempat bertemu dengan KL secara langsung di salah satu penjara di Madaba, Yordania. Kondisi KL dikonfirmasi dalam keadaan sehat. Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.
Dugaan keterlibatan KL dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS masih menjadi topik perdebatan. Heni mengatakan, Kemlu selalu mendorong proses hukum yang dijalani KL akan terus berjalan dengan transparan dan mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak.