Kemlu Lakukan Asesmen WNI Kamboja Sebelum Pemulangan Ke RI, Berapa yang Benar dan Banyak yang Tidak?
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan melakukan asesmen terhadap para warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Asesmen dilakukan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang, penipuan atau scam hingga judi daring.
"Ya memang kita tadi Pak Menlu sudah sampaikan, bahwa sekarang ada asesmen. Jadi perlu dilakukan asesmen lalu dipilah, mana yang memang benar-benar korban dan mana yang bukan," kata Arif di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Meski dilakukan asesmen, namun Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada kepolisian untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan. "Setelah itu nanti, law enforcement ya di Indonesia dari kepolisian," jelasnya.
Menurut Arif, hal serupa juga disampaikan oleh Menlu Sugiono yang telah memberikan instruksi kepada KBRI Phnom Penh untuk melakukan pencatatan dan pendataan terhadap setiap WNI yang bekerja di Kamboja. Namun, tidak semua WNI di Kamboja bekerja di sektor perdagangan orang atau penipuan, tapi juga bekerja di sektor lain yang legal.
"Sekarang banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming. Jadi kita masih data itu," terangnya.
Yang terpenting bagi Kemlu adalah menyelamatkan para WNI dan memberikan pelayanan konsuler terbaik sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dengan baik. "Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa diantara yang sudah pulang secara mandiri, dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," ujarnya.
Saat ini, tercatat telah ada 2.493 WNI yang telah melapor diri ke KBRI. KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Beberapa WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, sedangkan mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian telah membeli tiket secara mandiri.
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan melakukan asesmen terhadap para warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. Asesmen dilakukan untuk memilah antara korban dan pelaku dari tindak pidana perdagangan orang, penipuan atau scam hingga judi daring.
"Ya memang kita tadi Pak Menlu sudah sampaikan, bahwa sekarang ada asesmen. Jadi perlu dilakukan asesmen lalu dipilah, mana yang memang benar-benar korban dan mana yang bukan," kata Arif di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Meski dilakukan asesmen, namun Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan hukum kepada kepolisian untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan. "Setelah itu nanti, law enforcement ya di Indonesia dari kepolisian," jelasnya.
Menurut Arif, hal serupa juga disampaikan oleh Menlu Sugiono yang telah memberikan instruksi kepada KBRI Phnom Penh untuk melakukan pencatatan dan pendataan terhadap setiap WNI yang bekerja di Kamboja. Namun, tidak semua WNI di Kamboja bekerja di sektor perdagangan orang atau penipuan, tapi juga bekerja di sektor lain yang legal.
"Sekarang banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming. Jadi kita masih data itu," terangnya.
Yang terpenting bagi Kemlu adalah menyelamatkan para WNI dan memberikan pelayanan konsuler terbaik sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dengan baik. "Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan kepada mereka, konsuler kepada mereka, sekaligus ada beberapa diantara yang sudah pulang secara mandiri, dan juga yang mungkin nanti perlu dipulangkan," ujarnya.
Saat ini, tercatat telah ada 2.493 WNI yang telah melapor diri ke KBRI. KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif, termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Beberapa WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, sedangkan mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian telah membeli tiket secara mandiri.