Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah membentuk Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan (KKJTJ) untuk memastikan keselamatan infrastruktur bawah tanah. Tim ini akan terlibat dalam seluruh tahapan siklus proyek, mulai dari perencanaan desain, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, Bobby Ali Azhari, mengatakan bahwa pembentukan tim khusus ini dimaksudkan sebagai perwujudan komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan infrastruktur jembatan dan terowongan.
Selama tahap desain, KKJTJ akan melakukan review desain untuk memastikan bahwa rencana teknis memenuhi standar keselamatan dan kinerja. Setelah proyek disetujui, KKJTJ juga akan memantau pelaksanaan konstruksi melalui tinjauan sistematis terhadap kemajuan dan setiap modifikasi desain di lapangan.
Komite Keselamatan Konstruksi (K3) akan mengawasi pelaksanaan langkah-langkah keselamatan di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap protokol keselamatan, perlindungan lingkungan, kesejahteraan publik, dan pengelolaan lalu lintas.
Sebelum proyek dioperasikan, terowongan harus menjalani uji beban oleh KKJTJ untuk memverifikasi fungsionalitas strukturalnya. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, proyek akan memperoleh persetujuan kelayakan operasional fungsional.
Pemantauan juga akan terus dilakukan setelah proyek selesai melalui laporan tahunan, hasil inspeksi visual, dan evaluasi pemeliharaan, guna memastikan keamanan sepanjang umur layanan terowongan.
Proyek-proyek seperti MRT, KCIC, dan Terowongan Kereta Api Ijo juga berada di bawah peninjauan KKJTJ.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, Bobby Ali Azhari, mengatakan bahwa pembentukan tim khusus ini dimaksudkan sebagai perwujudan komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan infrastruktur jembatan dan terowongan.
Selama tahap desain, KKJTJ akan melakukan review desain untuk memastikan bahwa rencana teknis memenuhi standar keselamatan dan kinerja. Setelah proyek disetujui, KKJTJ juga akan memantau pelaksanaan konstruksi melalui tinjauan sistematis terhadap kemajuan dan setiap modifikasi desain di lapangan.
Komite Keselamatan Konstruksi (K3) akan mengawasi pelaksanaan langkah-langkah keselamatan di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap protokol keselamatan, perlindungan lingkungan, kesejahteraan publik, dan pengelolaan lalu lintas.
Sebelum proyek dioperasikan, terowongan harus menjalani uji beban oleh KKJTJ untuk memverifikasi fungsionalitas strukturalnya. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, proyek akan memperoleh persetujuan kelayakan operasional fungsional.
Pemantauan juga akan terus dilakukan setelah proyek selesai melalui laporan tahunan, hasil inspeksi visual, dan evaluasi pemeliharaan, guna memastikan keamanan sepanjang umur layanan terowongan.
Proyek-proyek seperti MRT, KCIC, dan Terowongan Kereta Api Ijo juga berada di bawah peninjauan KKJTJ.