Kementerian Imipas Siapkan 968 Lokasi Pidana Kerja Sosial

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) siap menunjukkan 968 tempat kerja sosial bagi para terpidana kerja sosial. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang telah berlaku sejak Jumat (2/1/2026).

Menurut Menteri Imipas, Agus Andrianto, kerja sosial ini akan dilaksanakan di tempat-tempat seperti sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, dan pesantren. Selain itu, 94 Griya Abhipraya (GA) juga telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan putusan non-pemenjaraan kerja sosial.

Agus juga menyebutkan bahwa 1880 mitra di GA Bapas sudah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Harapan mereka adalah agar pelaksanaan ini dapat berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan.

Berdasarkan itu, harapan Agus adalah agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya, serta mandiri dari sisi skill dan ekonomi. Terakhir, Agus juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang persiapan pidana kerja sosial pada 26 November 2025 yang berisi daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
 
Aku pikir ini kebijakan yang baik banget, tapi kita juga harus ingat bahwa ini hanya satu bagian dari keseluruhan upaya untuk mengurangi overcrowding di lapas dan rutan. Aku harap pemerintah tidak lupa memberikan pendampingan yang baik kepada warga binaan dan pembinaan mereka, agar mereka bisa terus maju setelah keluar dari sistem pidana kerja sosial. Kita juga harus memastikan bahwa ini tidak hanya menjadi program untuk para terpidana kerja sosial saja, tapi juga bagi masyarakat umum yang belum pernah melanggar hukum sebelumnya. 💡
 
gak bisa ngerti siapa yang tertinggal lagi ya, semuanya sudah ada tempat kerja sosial dan GA apa itu? harapannya saja ini bisa membantu penurunan overcrowding di lapas dan rutan, tapi bagaimana kalau terpidana masih tidak mau mengubah diri? kita harus lebih sabar dan mendukung mereka ya, tapi juga jangan biarkan mereka sembarangan aja 😐
 
Gampang banget ya, kira-kira ini apa yang terjadi... Kerja sosial untuk para terpidana kerja sosial itu lumayan penting untuk mengurangi overcrowding di lapas. Bayangkan aja, kalau kita semua bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain, gampang banget masalahnya terpecahkan. Menteri Imipas ini punya visi yang baik, kayaknya ada harapan nanti untuk penurunan rutan dan pembinaan warga binaan di lapas lebih baik. Tapi, kira-kira ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan... Misalnya, bagaimana caranya kita bisa memastikan bahwa warga binaan benar-benar mau berubah dan tidak hanya masuk ke kerja sosial karena tekanan dari luar? Atau, bagaimana caranya kita bisa mendukung mereka agar bisa berinama sendiri dan mandiri dalam hal kemampuan dan ekonomi...
 
Kalau nanti kerja sosial kayak gitu, siapa tahu bisa mengurangi overcrowding di lapas juga nanti. Tapi apa sih yang jadi kenyataannya? Banyaknya kaseusuan di lapas masih banyak, dan banyaknya terpidana kerja sosial yang gagal dalam melaksanakan putusannya sendiri aja. Mungkin sih karena kurangnya pendidikan tentang manajemen diri sendiri, atau mungkin karena mereka terlalu fokus pada mendapatkan uang dari pekerjaan sambil kerja sosial aja.
 
Gue pikir ini gampang banget ya, buat warga binaan punya kesempatan lagi untuk belajar skill dan hidup normal. Tapi, apa yang diinginkan pasti ada batasan, gue rasa warga binaan harus mandiri dulu sebelum bisa dipercaya oleh masyarakat. Apa itu mandiri? Gue masih belum faham. Tapi, sepertinya ini langkah yang baik dari Imipas.
 
ini kayaknya udh banyak gak, warga terpidana kerja sosial yang trus diberi kesempatan kerja di tempat-tempat pemerintah... seperti sekolah dan pesantren... yang sih kayaknya agak aneh kan? jangan salah lagi ini kerja sosial, kalau tidak ada kemajuan apa pun keberhasilan ini akan habis banget...
 
Saya pikir ini sangat baik, tapi bagaimana kalau terpidana kerja sosial itu mau bekerja? Mereka harus mau mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain. Dan siapa yang akan memastikan mereka nanti bisa bekerja dengan baik? Gue khawatir bahwa hanya sekedar menunjukkan tempat kerja sosial, tapi apa yang dibuatkan dari itu? 🤔
 
Pada bulan Februari 2026, aku rasa sudah waktunya kita mulai melihat hasil dari kebijakan ini. Kerja sosial dan GA sebenarnya sudah ada lama, tapi gampang banget dipaksakan. Aku khawatir kalau putusan non-pemenjaraan kerja sosial ini akan menjadi 'jebakan' bagi warga binaan, sehingga mereka tidak mandiri dan malah terus bergantung pada sistem yang sama.

Aku rasa pemerintah sudah lama berbicara tentang penurunan overcrowding di lapas. Sekarang sudah waktunya untuk membuat perubahan nyata, bukan hanya 'memikir' tentang itu.
 
Pikiran saya kayaknya gampang banget, kan? Mendaftar menjadi warga binaan di GA Bapas, kayaknya bukan keadaan yang mending dilakukan. Bagi saya, ini bukan opsi utama lagi kalau ingin menghindari masa penjara. Tapi, kalau sudah ada kesalahan, jangan bersemangat banget lagi, yakininlah kepentingannya.
 
omg, aku pengin banget melihat jumlah tempat kerja sosial yang diusun oleh Imipas, 968 tempat! itu sangat bikin gak keberatan, tapi aku rasa masih kurang, seharusnya lebih banyak lagi untuk memastikan pelaksanaan putusan non-pemenjaraan kerja sosial berjalan lancar. aku harap pula tidak ada masalah keterampilan dan ekonomi bagi warga binaan, karena itu sangat penting agar mereka bisa menjadi warga negara yang mandiri.
 
kembali
Top