Kementerian ESDM memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keputusan ini membuktikan komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut. Pengembangan energi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Pemerintah telah menegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.
Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu sebenarnya pernah diajukan sejak tahun 2018. Namun setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023.
Pemerintah telah menegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.
Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu sebenarnya pernah diajukan sejak tahun 2018. Namun setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023.