Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025

Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025, Ini Makin Membingungkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1,917,6 triliun atau 87,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditargetkan sebesar Rp2,189,3 triliun per 31 Desember 2025.

Realisasi penerimaan pajak sementara di sepanjang 2025 ini lebih rendah dibanding realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 yang mencapai Rp1,932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN 2024. Buktinya, angsalanya neto penerimaan pajak adalah -0,7 persen, sehingga mengacu pada tahun ini di bawah tahun lalu.

Kemudian diberitakan bahwa realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp321,4 triliun. Sementara itu, realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp248,2 triliun; serta realisasi penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 dilaporkan senilai Rp345,7 triliun. Sedangkan, untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), dilaporkan terkumpul senilai Rp790,2 triliun.

Selain itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak di paruh pertama 2025 terjadi karena kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Tahun ini juga melihat perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sehingga mendorong perbaikan penerimaan.

Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara hingga akhir tahun kemarin tembus Rp2.278,8 triliun naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.
 
Eh, ini apa? Kemenkeu bilang hanya 89% target APBN 2025 tapi masih nggak sabarnya, kan? πŸ€” Sementara itu, realisasi penerimaan pajak penghasilan badan di atas Rp321,4 triliun, tapi penghasilan orang pribadi dan pasal 21 di bawah targetnya. Nah, aku pikir ini karena birokrasi nggak berjalan lancar lagi, atau mungkin karena harga komoditas terlalu naik. πŸ“‰ Sedangkan, PPN dan PPnBM juga tidak terlalu baik, hanya Rp790,2 triliun. Aku rasa perlu ada penyesuaian strategi, jadi nanti realisasi pajak lebih stabil, ya? 😊
 
Maksudnya apa? Kalau 89% sederhana aja nih πŸ€·β€β™‚οΈ. Tapi apa yang salah dengan itu? Jika Indonesia bisa menangani masalah ekonomi ini, bukan masalah politik atau keterampilan kepemimpinan yang rusak. Saya pikir Wamenkeu Suahasil Nazara punya alasan yang cukup logis mengenai faktor moderasi harga komoditas dan restitusi 😊. Dan kalau perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 itu ternyata karena penyesuaian strategi edukasi dari DJP, itu juga bukan masalah? πŸ€”. Mungkin kita perlu melihat dari sudut pandang lain yang lebih positif dan tidak terlalu fokus pada persentase saja πŸ™.
 
Makan di rumah aja lumayan berpengaruh kan? Sepertinya pemerintah masih belum bisa memprediksi dengan akurat penghasilan negara nanti. Sementara PPh yang banyak saja juga. Mungkin harusnya mereka fokuskan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sumber-sumber lain, tidak hanya tergantung pada PPh aja.
 
Eh kira-kira apa yang terjadi dengan negara kita? Semua ada proses dan kontra proses. Mungkin ini salah satu contoh dari keadaan di lapangan. Pajak bisa jadi berpengaruh pada masyarakat, apalagi kalau kamu punya bisnis. Tapi aku rasa kementerian keuangan harus lebih proaktif dan cepat merespons situasi yang terjadi di lapangan. Jika mereka fokus terlalu banyak pada pengawasan dan pemeriksaan, mungkin ada kekurangan strategi edukasi yang cukup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Dan kalau penyesuaian strategi tersebut tidak berjalan dengan baik... tentu saja kita akan mengalami hal seperti ini. Aku rasa lebih baik jika mereka bisa menemukan keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kesadaran masyarakat, agar hasilnya lebih optimal πŸ€”πŸ’‘
 
Haha bro, gue pikir ini bukan news yang bisa bikin kita kecewa sama Kementerian Keuangan. Gue lihat, ya, penghasilan kita masih banyak, aja kurang dari target apa aja? πŸ˜…

Gue pikir Wamenkeu Suahasil Nazara jujur dengerin dia kalau ada kesalahan di dalam proses pemeriksaan dan pengawasan. Tapi, gue pikir ini bukan masalah besar. Kita masih mendapatkan banyak uang dari pajak, aja mungkin kurang dari target, tapi tidak akan terlalu berdampak pada kehidupan sehari-hari kita.

Gue rasa pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak ini sangat penting. Kalau kita bisa melakukan penyesuaian strategi edukasi dan pemeriksaan, maka pasti kita bisa meningkatkan penerimaan pajak di semester II 2025. 🀞
 
Saya rasa ini memang agak mengejutkan sih, tapi kalau lihat data di atas, masih banyak faktor yang bisa jadi membuat realisasi penerimaan pajak hanya 89%. Mungkin karena banyak wadah yang mengatakan bahwa banyak orang Indonesia yang tidak melipat tangan untuk membayar pajak, tapi sebenarnya ada lagi hal lain yang bisa jadi penyebabnya. Misalnya saja efektivitas pelaksanaan kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat. Nah, mungkin kalau bisa diawasi dan diperbaiki, realisasi penerimaan pajak bisa lebih baik lagi πŸ’ΈπŸ“ˆ
 
Hmmpp... 89% itu masih jauh dari target ya... perlu diawasi lagi. Kalau gini juga tidak masuk akal, tapi kemungkinan besar masih ada banyak faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak ini... misalnya, kenaikan harga komoditas atau efek restitusi yang membuat orang-orang kurang membayar pajak. Dan aku penasaran juga apa kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat itu apa... πŸ€”
 
Gue pikir ini salah saran dari Kemenkeu kan? Mereka malah bilang karena moderasi harga komoditas dan peningkatan restitusi akibat relaksasi itu membuat realisasi penerimaan pajak 89% aja. Gue rasa ini masalahnya bukan dengan harga komoditas atau restitusi, tapi kualitas kerja Kemenkeu sendiri. Mereka harus lebih efektif dalam mengumpulkan pajak dan tidak terlalu memilih untuk 'menghormati' perusahaan yang melipat gaji. πŸ€‘πŸ‘Ž
 
Maksudnya siapa tahu lalu kena kasih tekanan dari pemerintah aja, tapi jangan sabar juga karena ini kalau dipikir makin gampang. Mereka bilang ada kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi, dan kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat... tapi gimana kalau semua ini hanya tekanan dari kementerian? πŸ˜…
 
Wah, gaes... nih gini, penerimaan pajak hanya 89% dari target ya? itu membingungkan banget! bagaimana bisa keuangan negara kita masih jauh dari target? pasti ada yang salah di dalam sistem pembayaran atau penegakan hukum yang belum sempurna. tapi walaupun begitu, saya senang melihat bahwa kinerja perpajakan di semester II 2025 terbaik-baiknya. sepertinya DJP sudah melakukan beberapa perubahan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. tapi masih banyak hal yang harus diperbaiki agar kita bisa mencapai target APBN 2025 yang lebih besar 😊
 
Wah, ga kaget deh, realisasi pajak ini masih di bawah targetnya . Maksudnya apakah kemenkeu nggak bisa mngatur pengeluaran ya? Pasti ada yang salah di dalam strategi fiskal mereka . Dan siapa sih yang percaya bruto, tapi hasilnya ga sesuai . Biarlah kita sabar dan lihat bagaimana kinerja perpajakan di semester III 2025 ini . Mungkin mereka akan bisa mngatasi masalah ini dengan cara yang tepat .
 
Mending lama ya, kalau dulu pemerintah bisa mewujudkan target APBN dan semua ini mudah. Sekarang juga nggak ada yang mudah aja, ada banyak faktor yang membuat realisasi penerimaan pajak tidak sebagus yang diharapkan. Harga komoditas naik, restitusi melimpah, tapi apakah itu bulehat keuntungan? Tapi kayaknya gampang aja kena masalah jika ingin mewujudkan target. Dan apa yang dibicarakan sih tentang penyesuaian strategi edukasi dan pengawasan di semester II 2025? Semenjak tahun belakangan ini, banyak hal yang perlu diperbaiki lagi...
 
πŸ€” Pajak apa lagi yang tidak dihasilkan? Saya masih bingung bagaimana bisa pemerintah hanya mencapai 89% dari target APBN 2025. Itu masih jauh dari realisasi tahun sebelumnya, yaitu 97,2 persen. πŸ“‰

Aku rasa ini semua karena tidak adanya konsistensi dalam kebijakan fiskal pemerintah. Kemarin ada perubahan yang membuat restitusi naik, tapi sekarang dikecualikan lagi. πŸ€·β€β™‚οΈ Dan apa dengan peningkatan harga komoditas? Apa itu yang menjadi penyebabnya saja?

Saya masih ragu-ragu tentang keberlanjutan usaha masyarakat dan daya beli. Itu semua hanya kata-kata yang tidak didukung oleh realita. πŸ€¦β€β™‚οΈ Aku rasa perlu ada penyesuaian lebih lanjut dalam strategi pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan bahwa pajak dihasilkan sesuai dengan target.

Tapi, aku masih bersyukur bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan penyesuaian strategi edukasi dan penegakan hukum. πŸ™ Itu sudah langkah yang baik, tapi perlu ada kepastian agar semua ini dapat diimplementasikan dengan efektif.
 
ini makin bingung ya kalau pajak hanyalah 89% dari target apbn 2025 itu bukannya kurang bisa? saya pikir realisasi penerimaan pajak penghasilan badan itu Rp321,4 triliun itu sebenarnya di atas target kan? kayaknya ini makin membingungkan banget πŸ€”
 
😐 Aku pikir ini masih bisa diatasi, kemenkeu harus lebih serius dalam mengelola APBN 2025πŸ€”. Realisasi hanya 89% dari targetnya sudah tidak enak banget... πŸ€‘ Apalagi realisasi penerimaan PPh penghasilan yang mencapai Rp321,4 triliun, tapi masih belum mencukupi targetnya πŸ“‰. Aku rasa Wamenkeu dan DJP harus lebih fokus dalam meningkatkan strategi edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan pajak πŸ’ͺ. Tapi sepertinya masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Maksudnya apakah artinya kalau kita belum mencapai target? πŸ€” Mereka masih kekurangan lebih dari Rp271,7 triliun! πŸ€‘ Tapi, saya tahu mereka berusaha keras, ya? πŸ˜… Saya kayaknya butuh penjelasan lebih lanjut tentang apa yang bikin harga komoditas naik dan bagaimana mereka bisa mengatur fiskal agar tidak terlalu banyak kekurangan... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Aku pikir nggak terlalu membingungkan ya... Kita harus tahu bahwa pasangannanya tahun ini lebih sulit dulu karena masih berjuang dengan pandemi dan perubahan harga komoditas. Jadi, aku pikir itu wajar banget kalau realisasi pajak di bawah target. Aku harap kemenangan ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua agar bisa terus meningkatkan penerimaan pajak di masa depan πŸ’ΈπŸ“ˆ
 
Ggk bisa percaya apa yang terjadi dgn penerimaan pajak ya! 87,6% dari targetnya saja! Tapi jangan khawatir, kalau masih kurang maka kemenkeu kan punya strategi apa lagi? Semoga sementara ini dapat memberikan bukti bahwa mereka benar-benar ingin meningkatkan pendapatan negara dan semakin stabil ekonomi Indonesia
 
kembali
Top