Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025, Ini Makin Membingungkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1,917,6 triliun atau 87,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditargetkan sebesar Rp2,189,3 triliun per 31 Desember 2025.
Realisasi penerimaan pajak sementara di sepanjang 2025 ini lebih rendah dibanding realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 yang mencapai Rp1,932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN 2024. Buktinya, angsalanya neto penerimaan pajak adalah -0,7 persen, sehingga mengacu pada tahun ini di bawah tahun lalu.
Kemudian diberitakan bahwa realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp321,4 triliun. Sementara itu, realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp248,2 triliun; serta realisasi penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 dilaporkan senilai Rp345,7 triliun. Sedangkan, untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), dilaporkan terkumpul senilai Rp790,2 triliun.
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak di paruh pertama 2025 terjadi karena kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Tahun ini juga melihat perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sehingga mendorong perbaikan penerimaan.
Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara hingga akhir tahun kemarin tembus Rp2.278,8 triliun naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.
Realisasi penerimaan pajak sementara di sepanjang 2025 ini lebih rendah dibanding realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 yang mencapai Rp1,932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN 2024. Buktinya, angsalanya neto penerimaan pajak adalah -0,7 persen, sehingga mengacu pada tahun ini di bawah tahun lalu.
Kemudian diberitakan bahwa realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp321,4 triliun. Sementara itu, realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp248,2 triliun; serta realisasi penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 dilaporkan senilai Rp345,7 triliun. Sedangkan, untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), dilaporkan terkumpul senilai Rp790,2 triliun.
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak di paruh pertama 2025 terjadi karena kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Tahun ini juga melihat perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sehingga mendorong perbaikan penerimaan.
Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara hingga akhir tahun kemarin tembus Rp2.278,8 triliun naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.