Kemenkeu Terkejut, Penerimaan Pajak Hanya 87,6 Persen dari Target Tahun 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memuatkan data penerimaan pajak yang cukup mengecewakan. Menurut informasi yang diperoleh dari sumber keuangan, penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.917,6 triliun pada akhir tahun 2025, kurang dari target Rp2.189,3 triliun. Realisasi ini menandakan bahwa pemerintah Indonesia masih jauh dari pencapaian target pendapatan negara.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencatat sebesar Rp321,4 triliun, sedangkan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatat sebesar Rp248,2 triliun. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 dilaporkan sebesar Rp345,7 triliun. Sedangkan untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), mencatat senilai Rp790,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi, dan percepatan pemeriksaan. Namun, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.
Meski demikian, kemenkeu masih mengharapkan perbaikan dari kondisi ekonomi pada 2026. Secara bruto, penerimaan pajak sementara mencatat Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencatat sebesar Rp321,4 triliun, sedangkan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatat sebesar Rp248,2 triliun. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 dilaporkan sebesar Rp345,7 triliun. Sedangkan untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), mencatat senilai Rp790,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi, dan percepatan pemeriksaan. Namun, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.
Meski demikian, kemenkeu masih mengharapkan perbaikan dari kondisi ekonomi pada 2026. Secara bruto, penerimaan pajak sementara mencatat Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.