Kemenkeu Catat Realisasi Pajak Hanya 89% dari Target APBN 2025

Kemenkeu Terkejut, Penerimaan Pajak Hanya 87,6 Persen dari Target Tahun 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memuatkan data penerimaan pajak yang cukup mengecewakan. Menurut informasi yang diperoleh dari sumber keuangan, penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.917,6 triliun pada akhir tahun 2025, kurang dari target Rp2.189,3 triliun. Realisasi ini menandakan bahwa pemerintah Indonesia masih jauh dari pencapaian target pendapatan negara.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mencatat sebesar Rp321,4 triliun, sedangkan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatat sebesar Rp248,2 triliun. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 dilaporkan sebesar Rp345,7 triliun. Sedangkan untuk penerimaan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) dan PPnBM (PPN atas Barang Mewah), mencatat senilai Rp790,2 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi, dan percepatan pemeriksaan. Namun, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.

Meski demikian, kemenkeu masih mengharapkan perbaikan dari kondisi ekonomi pada 2026. Secara bruto, penerimaan pajak sementara mencatat Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.
 
Halo guys, kalau lihat data penerimaan pajak tahun ini, cuma 87,6% dari target yang jadi, itu kayak sedang berjalan di dalam laba.. Mereka bilang karena moderasi harga komoditas dan restitusi, tapi aku pikir kalau itu hanya penipuan.. Kalau benar-benar seperti itu, maka harus ada strategi baru untuk meningkatkan penerimaan pajak. Karena bruto saja 3,7% naik, itu tidak cukup untuk mencapai target. Aku masih ragu-ragu, apakah ini hanya penipuan atau benar-benar kejadian..
 
Gue pikir gue udah tahu apa yang bikin pemerintah Indonesia nggak bisa menemukan arah. Walaupun kemenkeu bilang ada penyesuaian strategi edukasi dan pengawasan, tapi ari warna gue masih 87,6 persen? 🤑 apa maksudnya? itu artinya pemerintah udah kehabisan ide cari arus kasih negara. tapi gue percaya bahwa kemenkeu bisa melakukannya kalau mereka mau nggak menyerah. gue rasa kemenkeu harus fokus pada hal yang sebenarnya, yaitu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan negara. jangan hanya fokus pada target saja, tapi juga pada bagaimana caranya mencapainya. 🤔
 
Aku pikir ini semua hanya cerita buat duduk santai aja, siapa yang percaya bahwa target pajak yang ditetapkan sebenarnya tidak realistis? Nah, aku lihat bahwa realisasi pun masih jauh dari target, seperti apa hasilnya lagi. Mungkin mereka benar-benar berpikir bahwa orang Indonesia tidak mau membayar pajak dengan gembira. Dan apa yang membuatku penasaran adalah kalau bagaimana strategi mereka untuk mencapai target ini, karena aku pikir itu hanya napas angin.
 
haha ga bisa ke sini 😂 jadi kaya lagi 87,6 persen? 🤦‍♂️ itu nggak cukup ya, gimana nih targetnya 100 persen? 🤑 tolong aja pemerintah sih, kan kita butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. tapi kabarnya perbaikiannya 2026, eh gimana kalau kita nggak sabar? ⏰
 
aku rasa ini kaget banget, nih 87,6 persen masih jauh dari targetnya 🤯. aku pikir pemerintah harus lebih serius dalam mengelola pajak, bukan hanya menunggu faktor moderasi harga komoditas dan peningkatan restitusi saja 🤔. aku ingin melihat ada langkah-langkah nyata yang diambil untuk meningkatkan kinerja perpajakan 💪. kalau tidak, mungkin kita harus berbicara tentang perubahan dalam struktur pajak atau cara kerja sistem pengelolaan pajak 📊.
 
ini nih aku pikir gini : kemenkeu itu nggak bisa jadi kecewa kok kalau targetnya kurang dicapai, tapi apa yang penting adalah mereka berusaha dan coba sesuaikan strategi. aku suka dengar bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. itu kayak kalau masing-masing kita berusaha untuk meningkatkan diri sendiri, ya? tapi apa yang penting adalah makin konsisten ya... 🤔
 
Makasih kabarnya, bro 😊. Pemerintah Indonesia harus punya rencana yang jelas untuk meningkatkan penerimaan pajak di tahun-tahun ke depan. Tadi saya lihat data penerimaan pajak 2025 yang cukup mengecewakan. Kurang dari target 87,6 persen itu memang bukan baik. Saya rasa perlu ada strategi baru untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pajak. Kalau tidak, kita akan terus jauh dari target. 🤔
 
Hmm mending ganti strategi ini... kalau gini pemerintah Indonesia udah jadi kaya banget, tapi gini lagi udah masih kurang aji. 87,6 persen aja? itu kayaknya tidak cukup. Kalau mau target Rp2.189 triliun, harus cari cara lain ya... seperti mengurangi biaya-biaya yang tidak penting atau cari sumber pendapatan baru. Aku pikir Direktorat Jenderal Pajak harus cari cara untuk meningkatkan penerimaan pajak, ganti caranya dengan strategi yang lebih efektif. Dan kalau ada kesalahan, aku kira bawakan penyesuaian strategi edukasi juga bisa membantu...
 
Maaf kalau kamu kecewa dengar informasi ini 😔. Mungkin saja gini terjadi karena faktor luar yang kita tidak ketahui apa-apa. Kamu tahu kalau banyak hal yang bisa dipengaruhi, seperti perubahan moneter dunia atau krisis ekonomi global. Tapi jangan putus asa ya 😊. Kemenkeu masih banyak banget pekerjaan untuk meningkatkan pendapatan negara. Mungkin saja kamu bisa menjadi bagian dari mereka? Kamu punya ide apa yang bisa membuat pendapatan negara naik? 🤔
 
ini cerita yang bikin kita sedih banget, dulu targetnya Rp2.189 triliun tapi akhirnya cuma Rp1.917 triliun saja 🤕. itu masih jauh dari target, mungkin perlu ada penyesuaian strategi pemeriksaan dan edukasi. saya pikir ini bisa diatasi dengan kerja sama yang baik antara Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak. tapi kita harus harap-harap agar perbaikan ini bisa tercapai, nanti tahun 2026 kita bisa melihat progresnya 🤞.
 
Haha apa kejadian di kemenkeu ni? Mereka nggak bisa menerima pajak punya negara 🤦‍♂️, kan sudah sampai 87,6 persen? Bayangin aja kalau pajak itu seperti rantingan yang harus dibayar oleh kita semua 😂. Tapi jadi realisasi masih bagus kok, Rp1.917,6 triliun itu nggak badut 🤑. Semoga kemenkeu bisa memperbaiki strategi edukasi dan penegakan hukum di semester II 2025, kalau tidak lagi kejadian seperti ini 😅.
 
ini kira-kira gue pikir apa yang terjadi dengerin kabar ini.. apakah pemerintah benar-benar tidak bisa dirumuskan target pendapatan negara yang tepat? sekarang gue lihat penghasilan rakyat Indonesia pun jadi lebih rendah lagi. gimana caranya bisa perusahaan dan korporasi di indonesia tetap berhasil dengan penghasilan yang rendah? atau apa lagi yang membuat pemerintah benar-benar tidak bisa mengatur keuangan negara ini..
 
Mungkin gampang banget kalau gini terjadi, ayo sapa siapa yang bilang birokrasi nggak bisa ngelola dana negara? 🤔 Pemerintah Indonesia lagi-lagi kesokan dan kesurupan. Kalau mau capai target, harus ada penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di semester II 2025 itu. Sekarang masih nggak cukup banyak dana yang masuk ke kocek negara 🤑 Pajak penghasilan hanya mencapai Rp321,4 triliun aja, sih! 🤯 Bagaimana caranya bisa terjadi demikian?
 
Wah, ini bikin penasaran aja sih. Jadi kemenkeu terkejut karena penerimaan pajak hanya 87,6% dari target, tapi aku rasa ini bukan berita mengecewakan. Aku pikir ini bisa jadi keadaan yang alami banget, karena banyak orang gini ya memang tidak mau membayar pajak. Jangan dikejutkan aja kemenkeu, sih... Mereka harus lebih fokus pada cara mengimplementasikan sistem perpajakan yang efektif dan tidak membuat seseorang merasa tidak nyaman atau tidak ingin membayar pajak karena takut dikenakan beban yang berat.
 
aku bayangin kalau ini masalahnya gajih aku belajar di SMA kelas 11, ada temennya yang suka ngejawanting pajak, tapi aku pikir apa-apa jadi hal penting, tapi sekarang aku lihat penerimaan pajak hanya 87,6 persen dari target, itu nggak bisa dipikirkan lagi... aku rasa ini masalahnya kita harus banyak belajar tentang ekonomi dan perpajakan agar kita bisa memahami bagaimana cara pemerintah mengelola uang negara dengan baik, padahal aku masih bingung apa saja pajak itu dan bagaimana caranya dihitung...
 
kembali
Top