Kemenkeu mengejutkan masyarakat dengan laporan bahwa penerimaan pajak hanya mencapai 89% dari target APBN 2025, yang sebesar Rp2.189,3 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target APBN 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Namun, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Suahasil juga menyebutkan bahwa inflow SBN, SRBI, dan saha meningkat di kuartal IV, yang berharap dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2026.
Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara hingga akhir tahun kemarin mencapai Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa anjloknya penerimaan pajak di paruh pertama 2025 disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Namun, perbaikan kinerja perpajakan di semester II 2025 terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian strategi edukasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Suahasil juga menyebutkan bahwa inflow SBN, SRBI, dan saha meningkat di kuartal IV, yang berharap dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2026.
Meski begitu, secara bruto, penerimaan pajak sementara hingga akhir tahun kemarin mencapai Rp2.278,8 triliun, naik 3,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun.