Kasus perundungan di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata ternyata mencatatkan jumlah besar uang yang hilang. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, pengumpulan uang secara tidak resmi oleh dokter senior di lingkungan PPDS Unsri mencapai Rp 15 juta per bulan.
Pengumpulan ini dilakukan dengan cara peserta diminta membayar iuran sebesar Rp 15 juta per bulan. Uang itu kemudian dibayarkan kepada bendahara, dan setelah itu didistribusikan kepada senior yang membutuhkannya. Contohnya adalah kebutuhan makan-makan atau keperluan seniornya.
Namun, masih belum diketahui berapa banyak dokter senior yang terlibat dalam pemerasan ini. Kementerian Kesehatan masih menunggu laporan yang lebih komprehensif dari universitas.
Akhirnya, setelah korban perundungan meminta bantuan, kasus ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dan akhirnya menyebabkan Kementerian Kesehatan membekukan izin penyelenggaraan PPDS Matadi Unsri.
Pengumpulan ini dilakukan dengan cara peserta diminta membayar iuran sebesar Rp 15 juta per bulan. Uang itu kemudian dibayarkan kepada bendahara, dan setelah itu didistribusikan kepada senior yang membutuhkannya. Contohnya adalah kebutuhan makan-makan atau keperluan seniornya.
Namun, masih belum diketahui berapa banyak dokter senior yang terlibat dalam pemerasan ini. Kementerian Kesehatan masih menunggu laporan yang lebih komprehensif dari universitas.
Akhirnya, setelah korban perundungan meminta bantuan, kasus ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dan akhirnya menyebabkan Kementerian Kesehatan membekukan izin penyelenggaraan PPDS Matadi Unsri.