Pemerintah Kemenkes menginstruksikan RSUP M. Hoesin untuk menunda sementara penyelenggaraan program PPDS Ilmu Kesehatan Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) karena terduga kasus perundungan. Penyebab utamanya adalah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh peserta program tersebut.
Tim investigasi Kemenkes menemukan adanya praktek perundungan yang mencakup permintaan pembayaran dari mahasiswa untuk berbagai hal. Mahasiswa tersebut kemungkinan dipaksa membiayai para senior mereka dengan uang semester, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri untuk segera menghentikan semua aktivitas terkait dengan praktik perundungan tersebut dan memuat laporan kepada pimpinan masing-masing.
Tim investigasi Kemenkes menemukan adanya praktek perundungan yang mencakup permintaan pembayaran dari mahasiswa untuk berbagai hal. Mahasiswa tersebut kemungkinan dipaksa membiayai para senior mereka dengan uang semester, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri untuk segera menghentikan semua aktivitas terkait dengan praktik perundungan tersebut dan memuat laporan kepada pimpinan masing-masing.