Kemenimipas Luncurkan Program Global Citizenship of Indonesia

Pemerintah meluncurkan program Global Citizenship of Indonesia (GCI) sebagai solusi untuk isu kewarganegaraan ganda yang terus membingungkan masyarakat. Program ini memberikan izin tinggal tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan kuat dengan Indonesia.

Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, program ini dihadirkan sebagai bentuk kehadiran negara kepada warga negaranya. Ia berharap bahwa warga negara asing yang memiliki hubungan darah/keterikatan dengan Indonesia dapat berkontribusi dalam membangun negara.

Aspek keterikatan darah menjadi salah satu syarat utama dalam program tersebut. Sampai saat ini, sudah terdapat tujuh orang yang mendaftarkan diri sebagai pemohon program GCI. Biaya pendaftaran program ini ditetapkan sebesar Rp34 juta per orang.

Subjek yang berhak mengajukan program GCI meliputi warga negara asing eks WNI, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga berhak memperoleh fasilitas GCI.

Namun, ada beberapa subjek yang tidak berhak mengajukan program GCI, seperti warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Ketentuan tersebut juga mengecualikan warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan separatisme, serta mereka yang memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Melalui sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap, perpanjangan Izin Tinggal Tetap tanpa batas waktu, serta penerbitan Izin Masuk Kembali tanpa batas waktu.
 
Program Global Citizenship of Indonesia ini kayak gampangnya masuk ke kepala, tapi aku rasa ada sesuatu yang kurang. Kalau warga negara asing itu bisa memiliki izin tinggal tanpa batas waktu kayak seperti ada kewajiban untuk menolong Indonesia di masa depan. Aku juga penasaran sih bagaimana caranya program ini akan dilaksanakan, apa ada contoh kasus yang sudah terjadi sebelumnya? Menteri Agus Andrianto nih, dia bilang program ini untuk memberikan kehadiran negara kepada warga negaranya, tapi aku rasa itu kayak carut marut. Aku masih ragu sih apakah warga negara asing itu akan benar-benar bisa berkontribusi dalam membangun negara atau tidak. Biaya pendaftaran program ini Rp34 juta, itu biayanya kayak apa? Siapa yang akan membayar biaya itu? ๐Ÿค‘๐Ÿค”
 
Aku pikir program ini itu bagus, tapi kemudian aku rasa tidak... Meningkatnya kewarganegaraan ganda itu memang masalah, tapi kemudian aku pikir apa yang dihadirkan oleh pemerintah ini cuma cara untuk menghindari permasalahan tersebut. Aku juga setuju dengan kehadiran negara terhadap warga negaranya, tapi kemudian aku rasa ini cuma strategi politis... Tujuh orang sudah mendaftarkan diri sebagai pemohon program GCI, tapi aku pikir itu masih banyak yang belum masuk ke dalam program ini. Biaya pendaftaran Rp34 juta itu juga terlalu mahal, aku rasa harusnya ada pengurangan biaya. Anak hasil perkawinan antara WNI dan warga negara asing berhak memperoleh fasilitas GCI, tapi kemudian aku pikir apa yang lebih penting adalah kualitas hubungan mereka dengan Indonesia, bukan hanya status keluarganya...
 
program ini agak susah dipahami sih... apa bedanya dengan kewarganegaraan biasa? apakah itu berarti aku bisa tinggal di indonesia aja dan jadi warga negaranya sih? tapi ada kekerabatan, historis, atau hubungan kuat dengan indonesia? itu apa sih? maksudnya adalah apa yang membuat aku menjadi warga negara Indonesia? aku rasa ini agak kaya konflik sih...
 
hehe makanya lagi ada kabar baru di Indonesia ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. program ini jadi pilihan bagi warga asing yang memiliki hubungan dengan kita, tapi nggak pernah terbayang bahwa banyak orang yang mungkin tidak mengerti apa arti dari hal ini ๐Ÿค”. aku pikir apa yang dihadiriakan adalah bukan kehadiran negara, tapi lebih kepada kebutuhan warga asing yang ingin hidup di Indonesia tanpa harus khawatir soal statusnya ๐Ÿ˜’. nggak ada salahnya program ini jadi realita, tapi aku harap pemerintah bisa memastikan bahwa semua orang yang mendaftar program ini benar-benar memiliki hubungan yang tulus dengan kita ๐Ÿค—.
 
Aku pikir program ini nnt bisa bantu banyak orang yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia ๐Ÿค. Bisa buat mereka merasa lebih aman dan nyaman di negara ini, serta memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan negara ๐ŸŒˆ. Aku juga senang melihat bahwa ada beberapa subjek yang bisa mendaftar program ini, seperti anak hasil perkawinan antara WNI dan warga negara asing ๐Ÿ‘ช. Tapi, aku rasa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana memastikan bahwa semua orang yang mendaftar program ini memiliki niat sebenarnya untuk berkontribusi kepada negara ๐Ÿค”.
 
Aku pikir program GCI ini nanti akan membuat banyak masalah. Mereka hanya membiarkan warga negara asing yang memiliki hubungan darah atau kuat dengan Indonesia untuk merasa rileks. Tapi apa kalau ada orang lain juga ingin ikut, tapi tidak punya hubungan sama sekali? Bagaimana mereka bisa langsung mendapatkan hak-hak yang sama seperti warga negara asing yang punya hubungan kuat?

Dan biaya pendaftaran yang mahal, Rp34 juta! Berapa yang nanti akan tergolong warga negara asing yang berhak menerima program ini? Aku khawatir kalau ini nanti akan membuat banyak orang kalah karena mereka tidak bisa membayar biaya tersebut.
 
program ini kayak gampangnya... :D
berarti warga negara asing yang punya hubungan nggak ngerti apa siapa lagi warga negaranya kayak apa... kalau punya keluarga, punya riwayat... tapi masih bisa jadi warga negara indonesia...?
masih banyak masalahnya, sih... seperti bukannya harus punya identitas yang jelas dari Indonesia...? bukan hanya punya hubungan aja... tapi siapa tau gampangnya mau jadi warga negara kita...
kalau mau jadi warga negara kita, sebaiknya kita harus tahu siapa dia itu... di mana dia berasal... dan apa yang dia lakukan di Indonesia...
program ini kayaknya masih banyak masalah... tapi kalau punya ide yang baik, aku setuju juga :D
 
Maksudnya apa sih? Mereka ingin buat semua warga negara asing yang pernah jadi Indonesia punya hak untuk tinggal di sini tanpa harus peregangan visa? itu terlalu mudah ya, kalau kita buat demikian pasti akan ada yang tidak mau kembali ke negaranya. dan biaya Rp34 juta itu terlalu mahal, siapa yang bisa mampu itu? nanti gak ada kerangka hukum lagi, semua orang asing punya hak di Indonesia. tolong kita waspada ya, mungkin ada sesuatu yang tidak jelas di balik program ini ๐Ÿ˜’
 
program ini bikin saya penasaran kalau siapa yang bisa mendaftar? apa sih prosesnya? aku pikir biaya Rp34 juta itu terlalu mahal banget, siapa yang bisa mampu bayarnya? dan apa sih tujuan dari program ini? ingin membangun negara dengan cara apakah?
 
Aku rasa ini program yang bagus banget ๐Ÿค! Membantu warga negara asing yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia bisa mendapatkan kewarganegaraan kita, itu seperti memberi mereka impian hidup yang besar ๐ŸŒŸ. Aku senang sekali pemerintah meluncurkan program ini, aku yakin banyak orang yang akan beruntung dengan program ini ๐Ÿคž. Tapi aku juga khawatir ada beberapa orang yang mungkin tidak sepenuhnya memahami ketentuan program ini, jadi perlu kita semua menjaga agar proses pendaftaran program ini bisa lancar dan lancar ๐Ÿ™.
 
Program Global Citizenship of Indonesia ini pasti bakanya deh! ๐Ÿค” Sama-sama warga negara asing yang memiliki hubungan dengan Indonesia bisa memiliki kewarganegaraanIndonesia? Nih, ituuu! ๐Ÿ˜‚ Bayangkan aja kamu bisa tinggal di Indonesia tanpa harus khawatir tentang Izin Tinggal Terbatas. Biaya pendaftaran 34 juta rupiah? Wah biar murah-murahan kan?! ๐Ÿ’ธ

Tapi, aku pikir ada beberapa hal yang perlu diingat. Pertama, siapa yang bilang bahwa hubungan kuat dengan Indonesia itu nggak penting? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Ada banyak orang yang hanya ingin masuk ke Indonesia karena mantan pacarnya atau apa-apaan lagi! ๐Ÿ˜ณ

Kedua, program ini pasti bakanya, tapi bagaimana kalau ada yang tidak mau berkontribusi pada bangsa? ๐Ÿค” Itu gak jelas sih. Saya harap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bisa menjelaskan itu lebih spesifik.

Dan terakhir, biaya 34 juta rupiah itu nggak murah-murahan kan? ๐Ÿค‘ Aku penasaran bagaimana kalau ada orang yang tidak bisa membayar biaya itu. Saya harap program ini bisa membantu mereka juga! ๐Ÿ’•

Tapi secara umum, aku pikir program Global Citizenship of Indonesia ini bakanya dan nggak nggak berarti apa-apa. Semoga bisa membawa manfaat bagi banyak orang! ๐Ÿคž
 
Pikir saya kalau ini program GCI bakal jadi sumber masalah deh... siapa yang tahu nanti semua orang asing pasti akrab sama kita? ๐Ÿค” Apalagi biaya pendaftaran itu nggak murah-muruh, Rp34 juta itu harganya seperti mobil baru! ๐Ÿš— Mungkin hanya beberapa orang saja yang bisa mampir bakal mengajukan program ini.
 
aku rasa ini program yang seru banget! klo aku bisa jadi warga negara asing dan punya hubungan kuat dengan indnesia, aku akan langsung ajukan permohonan GCI ๐Ÿคฉ. aku pikir ini bagus karena warga negaranya asing tapi punya ikatan kuat dengan indonesia pasti akan berkontribusi banyak dalam membangun negara. tapi, aku juga rasa ada masalah kalau ada orang yang berasal dari negara lama wilayah indnesia dan masih memiliki hubungan kuat dengan kota asalnya ๐Ÿค”. apa salahnya kalau mereka juga bisa jadi warga negara asing dan ajukan permohonan GCI?
 
kembali
Top