Kemenhut Ungkap Asal Kayu Terdampar di Lampung: Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatera, Tapi...
Kemenhut telah mengatakan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung tidak berasal dari hanyutan akibat banjir di Sumatera. Pasca terjadinya badai di Mentawai, Sumatera Barat, perusahaan PT Minas Pagai Lumber mengalami kecelakaan kapal tagboot kayu dan banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut.
Perusahaan ini sendiri telah memiliki izin oleh Kementerian Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Barcode yang ditemukan pada kayu tersebut menunjukkan bahwa itu adalah bagian dari sistem SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk melacak asal kayu sebagai bagian dari pencegahan pembalakan liar.
Kemenhut telah mengatakan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung tidak berasal dari hanyutan akibat banjir di Sumatera. Pasca terjadinya badai di Mentawai, Sumatera Barat, perusahaan PT Minas Pagai Lumber mengalami kecelakaan kapal tagboot kayu dan banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut.
Perusahaan ini sendiri telah memiliki izin oleh Kementerian Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Barcode yang ditemukan pada kayu tersebut menunjukkan bahwa itu adalah bagian dari sistem SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk melacak asal kayu sebagai bagian dari pencegahan pembalakan liar.