Kemendikdasmen akan menyesuaikan Ujian Kemampuan Akademik (TKA) di wilayah pascabencana
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengakui bahwa kementerian sedang mempertimbangkan penyesuaian terkait pelaksanaan TKA di wilayah-wilayah terdampak bencana, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
"TKA juga akan memiliki kebijakan khusus. Selain karena TKA tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi, terutama di wilayah-wilayah terdampak bencana," kata Mu'ti dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan bahwa pihaknya masih memantau kondisi pemulihan setiap sekolah pascabencana. Toni juga menyebut bahwa kementerian sedang mengidentifikasi data di lapangan untuk menunjang pengambilan keputusan terkait penyesuaian pelaksanaan TKA.
Kemendikdasmen akan membuat kebijakan khusus bagi sekolah yang secara kondisi tidak memungkinkan melaksanakan TKA. "Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA," kata Toni.
Toni juga menyebut bahwa kementerian akan memberitahu kepada publik jika ada kebijakan baru mengenai pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengakui bahwa kementerian sedang mempertimbangkan penyesuaian terkait pelaksanaan TKA di wilayah-wilayah terdampak bencana, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
"TKA juga akan memiliki kebijakan khusus. Selain karena TKA tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kami buat relaksasi, terutama di wilayah-wilayah terdampak bencana," kata Mu'ti dalam Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan bahwa pihaknya masih memantau kondisi pemulihan setiap sekolah pascabencana. Toni juga menyebut bahwa kementerian sedang mengidentifikasi data di lapangan untuk menunjang pengambilan keputusan terkait penyesuaian pelaksanaan TKA.
Kemendikdasmen akan membuat kebijakan khusus bagi sekolah yang secara kondisi tidak memungkinkan melaksanakan TKA. "Sudah pasti kami akan ada kebijakan terkait sekolah-sekolah dan atau murid yang secara kondisinya tidak memungkinkan melaksanakan TKA," kata Toni.
Toni juga menyebut bahwa kementerian akan memberitahu kepada publik jika ada kebijakan baru mengenai pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.