Kemenag Serahkan Aset Pelaksanaan Haji ke Kementerian Haji, Proses Pengalihan Lancar Meskipun Awalnya Ada Masalah Administrasi
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menjelaskan bahwa aset haji di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah secara 100%. Aset haji yang ada sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji, kini akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji.
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikit pun yang ditahan," kata Syafii saat berbicara di gedung DPR RI, Jakarta.
Syafii menjelaskan bahwa proses pengalihan aset ini sudah berjalan lancar dan tidak ada masalah administrasi. Meskipun awalnya ada persoalan administrasi seperti yang terjadi di Rumah Sakit Haji, namun sekarang sudah sepenuhnya selesai.
Kementerian Agama telah menentukan gedung Kemenag di kawasan Thamrin sebagai tempat tanggung jawab Kementerian Haji. Sementara itu, gedung di kawasan Lapangan Banteng akan menjadi tanggung jawab Kemenag.
"Termasuk siskohan yang tadinya di Lapangan Banteng itu juga sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah," tambah Syafii.
Pembentukan Kementerian Haji disepakati pada Selasa (26/8) dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menjelaskan bahwa aset haji di Kemenag akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah secara 100%. Aset haji yang ada sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji, kini akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji.
"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikit pun yang ditahan," kata Syafii saat berbicara di gedung DPR RI, Jakarta.
Syafii menjelaskan bahwa proses pengalihan aset ini sudah berjalan lancar dan tidak ada masalah administrasi. Meskipun awalnya ada persoalan administrasi seperti yang terjadi di Rumah Sakit Haji, namun sekarang sudah sepenuhnya selesai.
Kementerian Agama telah menentukan gedung Kemenag di kawasan Thamrin sebagai tempat tanggung jawab Kementerian Haji. Sementara itu, gedung di kawasan Lapangan Banteng akan menjadi tanggung jawab Kemenag.
"Termasuk siskohan yang tadinya di Lapangan Banteng itu juga sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah," tambah Syafii.
Pembentukan Kementerian Haji disepakati pada Selasa (26/8) dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026.