Kejati Papua Barat terus mengeledah korupsi proyek pembangunan dermaga apung Marampa. Kemudian, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyita sejumlah dokumen penting dari Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemprov Papua Barat. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat, Rachmad Sentosa, mengatakan penyitaan itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga apung Marampa.
Dermaga apung Marampa di Manokwari merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dilakukan Pemprov Papua Barat. Proyek ini terdiri dari dua tahap, yaitu tahap keempat dan tahap kelima, dengan biaya yang sangat besar. Kontraktor pelaksana PT Iqra Visindo Teknologi dan PT Amsui Papua Karya sebagai konsultan dilaporkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Penyidik Kejati Papua Barat telah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dengan mutu beton yang di bawah standar kontrak dan volume pekerjaan yang tidak sesuai. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih kurang Rp17 miliar, meliputi Rp14,3 miliar pada pekerjaan tahun 2016 dan Rp2,7 miliar pada pekerjaan tahun 2017.
Kejati Papua Barat juga telah memeriksa berbagai pihak dalam perkara itu, termasuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, hingga kontraktor. Penyelidikan ini akan terus dilakukan untuk menemukan kebenaran di balik proyek dermaga apung Marampa yang melibatkan korupsi.
Dermaga apung Marampa di Manokwari merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dilakukan Pemprov Papua Barat. Proyek ini terdiri dari dua tahap, yaitu tahap keempat dan tahap kelima, dengan biaya yang sangat besar. Kontraktor pelaksana PT Iqra Visindo Teknologi dan PT Amsui Papua Karya sebagai konsultan dilaporkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Penyidik Kejati Papua Barat telah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dengan mutu beton yang di bawah standar kontrak dan volume pekerjaan yang tidak sesuai. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih kurang Rp17 miliar, meliputi Rp14,3 miliar pada pekerjaan tahun 2016 dan Rp2,7 miliar pada pekerjaan tahun 2017.
Kejati Papua Barat juga telah memeriksa berbagai pihak dalam perkara itu, termasuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, hingga kontraktor. Penyelidikan ini akan terus dilakukan untuk menemukan kebenaran di balik proyek dermaga apung Marampa yang melibatkan korupsi.