Kejaksaan Jadi Ujung Tombak Implementasi KUHP Baru

Kejaksaan Agung harus mempersiapkan diri untuk menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) barunya mulai Januari 2026. Menurut mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, peran aktif Kejaksaan dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mengantisipasi penerapan KUHP baru ini.

Menurut Maruarar, implementasi KUHP nasional yang baru ini akan menimbulkan banyak kekacauan jika tidak ada persiapan yang matang dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah dan Kejaksaan untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh.

Persiapan ini harus termasuk memahami perbedaan antara KUHP lama dan baru, koordinasi yang kuat, dan kinerja cepat. Lanjut Maruarar, kekacauan seperti ini bisa terjadi jika tidak ada pemahaman bersama tentang ketentuan pidana, prosedur penerapannya, hingga masalah teknis seperti pidana kerja sosial.

"Jika tidak terkoordinasi dengan baik, terutama dalam pemahaman perbedaan ketentuan, penerapan KUHP pada Januari 2026 bisa kacau balau," kata Maruarar.

Menurut dia, ini adalah pelajaran dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sekitar tahun 1981. Saat itu, pemerintah mengadakan kegiatan berkesinambungan untuk memastikan pemahaman bersama antarpihak seperti pengacara, hakim, kepolisian, jaksa, hingga akademisi.

Oleh karena itu, Maruarar menekankan pentingnya Kejaksaan Agung sebagai motor penggerak utamanya dalam menyongsong berlakunya KUHP yang baru.
 
Gue pikir Kejaksaan harus mempersiapkan diri dengan serius, tapi gue juga pikir pemerintah juga harus ada tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas tentang apa aja yang harus diantisipasi. Gue khawatir jika tidak ada koordinasi yang baik, maka semua prosesnya akan menjadi kacau dan tidak berjalan dengan lancar ๐Ÿค”. Mungkin gue juga akan membantu membuat blog atau diskusi online untuk memberikan informasi tentang apa aja yang harus dipersiapkan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum ๐Ÿ˜Š.
 
Gue rasa kabar ini agak serius, tapi gue percaya kejaksaan agung bisa siap-siap nih! Mereka harus memperhatikan hal-hal seperti perbedaan antara kumpul Undang-Undang Hukum Pidana lama dan baru, serta koordinasi yang kuat diantara aparat penegak hukum. Gue harap mereka bisa siap-siap dengan baik agar tidak ada kekacauan nanti ya!
 
Kalau gini aja nanti, kita harus sabar dulu. Pengerusan KUHP yang baru bisa jadi kacau balau kalau tidak siap. Minta-minta pemerintah dan Kejaksaan untuk sengaja persiapkan diri dengan baik, mulai dari memahami perbedaan antara lama dan baru, sampai koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan lupa juga tentang masalah teknis seperti pidana kerja sosial. Jika tidak terkoordinasi dengan baik, bisa jadi berakhir dengan kekacauan yang bikin kita bingung. ๐Ÿค”
 
ini penting sekali klo pemerintah mempersiapkan diri gak jadi kacau banget saat implementasi KUHP barunya ๐Ÿคฏ. kalau tidak persiapan matang dari kejaksaan dan aparat penegak hukum, pasti ada banyak kesalah paham tentang ketentuan pidana dan prosedurnya ๐Ÿค”. misalnya saja sebelumnya ku nonton kasus di mahkamah konstitusi, dia mantan hakim itu pasti pernah lihat hal yang sama seperti ini ๐Ÿ˜…. jadi, penting banget kejaksaan sebagai motor utama dalam menyongsong berlakunya KUHP baruuuu ๐ŸŽ‰.
 
Kali ini kalau gini penerapan KUHP baru januari 2026 pasti nggak bisa lancar, sih ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ. Kejaksaan Agung harus serius banget mempersiapkan diri, mulai dari memahami perbedaan antara KUHP lama dan baru, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain, seperti polri ๐Ÿค. Kalau gini nggak ada persiapan yang matang, pasti akan terjadi kekacauan ๐Ÿ˜ฌ. Mariya siahaan benar-benar sahih kata-katanya, ini pelajaran dari implementasi KUHAP tahun 1981, jadi kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu ๐Ÿค“. Kejaksaan Agung harus menjadi motor penggerak utama dalam menyongsong berlakunya KUHP yang baru, jadi kita harap pemerintah dan Kejaksaan bisa bekerja sama dengan baik ๐Ÿค๐Ÿป๐Ÿ’ช.
 
Kita harus ngatur diri kita ya, kalau kekacauan seperti ini terjadi. Bayangin aja, jika penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru ini nanti menjadi nyasar. Itu akan bikin banyak masalah di tangan pengacara, jaksa, hingga hakim. Kita harus waspada dan siap sebelumnya ya! ๐Ÿ˜Š
 
Pengumuman ini pasti ada agenda tertentu. Kamu pikir kekacauan itu bisa terjadi karena tidak siap, tapi aku pikir itu bisa terjadi karena Kejaksaan Agung malas mempersiapkan diri dulu.

Kalau perlu dipersiapkan semua hal, mulai dari pemahaman perbedaan antara KUHP lama dan baru hingga koordinasi dengan pengacara, hakim, kepolisian, jaksa, dan akademisi. Ini penting, tapi aku pikir Kejaksaan Agung malas memulainya.

Dan apa khasi dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tahun 1981? Tidak ada kekacauan saat itu, kan? Jadi, mengapa ini harus terjadi pada KUHP baru?
 
Kalau nggak siap, pasti bikin kekacauan di sekolah ya ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Pemerintah dan Kejaksaan harus ngatur diri sendiri mulai sekarang jadi tidak ada masalah nanti. KUHP baru itu harus dipahami dengan baik oleh semua pihak, mulai dari pengacara hingga polisi, kalau tidak bikin kesalahpahaman banyak. Mari berkoordinasi dan ngatur diri sendiri sekarang aja...
 
Kalau aku ngelihat keberadaan kekacauan dalam menerapkan undang-undang, aku rasa perlu ada persiapan matang dari pemerintah dan Kejaksaan. Implementasi KUHP baru ini pasti akan membawa banyak perubahan, jadi perlu ada koordinasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Aku harap pemerintah dan Kejaksaan bisa mempersiapkan diri dengan cepat dan efektif, seperti apa yang dilakukan dalam implementasi KUHAP tahun 1981. Jika mereka bisa melakukannya, maka penerapan KUHP baru ini akan berjalan lebih lancar, ๐Ÿ˜Š
 
Halo, aku pikir pemerintah sudah lama nanti lagi sih, kalau nggak mempersiapkan diri dengan baik. Implementasi KUHP baru ini pasti akan bikin kekacauan jika tidak ada koordinasi yang kuat antar pihak. Mari banget, kita harus memastikan bahwa semua yang terlibat bisa mengerti perbedaan antara KUHP lama dan baru, serta prosedur penerapannya yang benar-benar tepat. Aku juga harap ada kegiatan pengembangan sumber daya untuk membantu aparat penegak hukum dalam menerapkan ketentuan pidana yang baru ini. Kita harus waspada dan siap untuk menghadapi kesulitan, tapi aku yakin dengan persiapan yang baik, kita bisa menavigasikan hal ini dengan lancar ๐Ÿค”
 
diagram sederhana tentang persiapan kejaksaan
```
+------------------------+
| Persiapan Katakacau |
+------------------------+
|
|
Kejacuan
+------------------------+
| Koordinasi dengan baik |
| Memahami perbedaan |
| Ketentuan dan prosedur |
+------------------------+
```

ini penting banget, kacau balau bisa terjadi jika tidak ada persiapan yang matang dari kejaksaan. maruarar benar-benar benar. kita harus koordinasi dengan baik, memahami perbedaan antara kuhp lama dan baru, dan kinerja cepat. ini penting banget, jangan sampai kita seperti tahun 1981 lagi, tapi ganti menjadi 2026.
 
aku pikir kalau kriminal di indonesia masih banyak banget kan? aku penasaran nih bagaimana kejaksaan akan menerapkan kuhp baru ini, aku harap mereka bisa mengantisipasi kekacauan dan mempersiapkan diri dengan baik ๐Ÿค”
 
Aku pikir pemerintah harus benar-benar siap sebelum kapanpun menerapkan KUHP baru ini. Jangan sampai terjadi seperti di masa lalu, kan? Saya ingat saat itu banyak kesalahpahaman dan masalah. Marih kejaksaan mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari memahami perbedaan antara KUHP lama dan baru, hingga koordinasi yang kuat dengar aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan sederhana yang bisa mengancam sistem keadilan. ๐Ÿค”๐Ÿ‘ฎ
 
Jadi gini aja, Kalau kira2 kalau KUHP baru ini bakal gampang aja kok sih. tapi jadi tidak ada persiapan yang cukup sebelum penerapannya punya konsekuensi yang serius. dan ya, pengacara hakim kepolisian jaksa apa saja harus koordinasikan dengan baik. kalau nanti kekacauan aja terjadi sih...
 
๐Ÿ™ gimana nih bro, kalau nggak ada persiapan yang cukup dari kejaksaan agung, kaya gini juga terjadi dengar soal kuhap '81, kayaknya penting banget untuk koordinasi dengan baik dan memahami perbedaan antara kuhp lama dan baru. ๐Ÿค
 
omg kaya nggak bisa jadi kekacauan besar kalau giliran januari 2026 ๐Ÿคฏ! aku lihat chart statsnya, perangkat lunak yang digunakan oleh jaksa sudah 70% diperbarui, tapi masih ada 30% yang harus diperbaiki ๐Ÿ“Š. kan si mantan hakim itu bilang kita harus mengantisipasi hal ini... apa gini yang akan terjadi kalau tidak siap? ๐Ÿค”

menurutku, kekacauan seperti ini bisa jadi masalah besar kalau kita nggak persiapkan diri secara menyeluruh. aku lihat grafik ini, jumlah kasus pidana yang ditangani oleh jaksa sudah naik 20% tahun-tahun terakhir ๐Ÿ“ˆ. kayaknya itu akan menjadi beban bagi kejaksaan saat penerapan khuhp baru ๐Ÿคฏ.

dan apa sih yang diharapkan dari koordinasi yang kuat? aku lihat table ini, ada 5 departemen yang harus berkoordinasi dengan baik: jaksa, kepolisian, hakim, pengacara, dan akademisi ๐Ÿ“. kayaknya itu akan menjadi proses yang sulit ๐Ÿคช.
 
Maksudnya kekacauan yang ditimbulkan oleh implementasi KUHP baru ini pasti bisa dihindari jika semua pihak terkoordinasi dengan baik, mulai dari pengacara, hakim, kapolisi hingga jaksa. Mereka harus saling berkomunikasi dan memahami persiapan yang dibutuhkan sebelum KUHP baru itu berlaku. Jangan sabar-sabar, jangan biarkan situasi seperti di tahun 1981 terulang lagi ๐Ÿ˜….
 
๐Ÿ˜ฉ Kita nantinya bakal jatuh sakit because januari 2026 itu pas banget waktu implementasi kriminal code baru ini... sih, pemerintah dan kejaksaan harus mempersiapkan diri dengan cepat ya, kalau gak ada persiapan yang matang, kita nanti bakal jadi korban sendiri... ๐Ÿ˜“
 
Jika gak ada persiapan yang serius dari aparat penegak hukum, KUHP baru ini pasti akan jadi kekacauan besar deh... Semua orang harus mengerti apa yang bikin beda dengan KUHP lama dan apa yang harus dilakukan untuk menerapkan ketentuan pidana itu. Kejaksaan Agung harus bersiap-siap, mulai dari memahami perbedaan antara kedua undang-undang ini, koordinasi yang kuat, hingga kinerja cepat... Jika gak disiplin, gak bisa dipercaya bahwa penerapan KUHP baru ini akan jadi lancar deh ๐Ÿ˜Š
 
kembali
Top