Kejagung Telusuri Pengajuan Izin Tinggal Jurist Tan di Australia

Tersangka korupsi Jurist Tan, mantan staf Khusus Nadiem Makarim, ternyata mengajukan permohonan izin tinggal permanen ke pemerintah Australia. Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejaksaan Agung sedang menelusuri informasi bahwa Jurist Tan berstatus sebagai buron dan telah mengajukan pengajuan Red Notice ke Interpol untuk menghalangi proses permohonannya. Namun, sampai saat ini proses tersebut masih berlangsung dan belum diterbitkan dari kantor Interpol di Lyon, Prancis.

Syarief menekankan bahwa jika Red Notice sudah keluar, maka proses permohonan izin tinggal Jurist Tan dapat dihentikan. Jurist Tan diduga telah tinggal di kampung halaman suaminya di Sydney, Australia.

Penelusuran aset Jurist Tan di dalam negeri juga berjalan beriringan dengan pengejaran, tetapi untuk penelusuran aset mantan Stafsus Nadiem Makarim di luar negeri, memerlukan Notifikasi Merah Interpol tersebut.

Kejaksaan Agung fokuskan dirinya untuk mempercepat munculnya Red Notice tersebut. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengungkap bahwa Jurist Tan telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.
 
Aku pikir ini cerita korupsi lagi, tapi yang terkelupas yaitu diri Jurist Tan sendiri aja. Jangan lupa, dia masih mantan staf Khusus Nadiem Makarim, siapa tahu ada hubungan dengan makarim. Aku rasa kalau dia diinterogasi dulu sebelum dihukum, aku pikir dia mungkin punya alasan yang tidak kita ketahui. Dan siapa bilang dia tidak memiliki hak untuk mengajukan permohonan izin tinggal permanen di Australia? Aku tahu kalau korupsi itu kompleks, tapi biar jangan terlalu cepat menuduh, aku rasa kita harus memberikan kesempatan lagi pada Jurist Tan. 😐
 
Aku pikir ini udah macet banget, kalau Red Notice keluar pasti proses permohonan izin tinggal Jurist Tan bisa dihentikan aja... tapi kalo gini, kejaksaan gak bisa munculnya siapa tahu ada korupsi yang lebih dalam lagi. Aku ragu-ragu juga dengan informasi ini, kalau bukan Red Notice keluar, gak tahu apapun yang bisa dilakukan kejaksaan... tapi aku setuju dulu, kalau Jurist Tan benar-benar berstatus buron, gak usah diizin tinggal aja 😒.
 
Gue pikir gue udah ngerti kalau korupsi itu siapa-siapa pun bisa jadi korupsi 🤦‍♂️. Tapi, gue still percaya bahwa keberadaan Red Notice di Interpol itu penting banget untuk menghentikan Jurist Tan. Gue rasa Jokowi masih belum ngakuin kalau korupsi punya dampak yang besar... atau apa? 😐. Aku pikir kalau gue udah ngerti, tapi gue still salah... atau apa lagi? 🤔
 
Gue pikir kalau ini kan salah arah banget! Jurist Tan sudah ada tahu kemungkinan dia akan diangkat tahanan, tapi gue duga dia masih ingin ngelamun dari pengadilan di Indonesia 😕. Maka jadi, dia langsung ajukan permohonan izin tinggal permanen ke Australia? Gue bayangkan kalau ini kan semacam permainan kriminal! 🤯

Tapi apa yang paling gue pikirannya adalah, kenapa Jurist Tan harus melarikan diri ke luar negeri? Kalau dia udah tahu dia bakal diadukan, kenapa tidak mau menghadapin kebenaran? 😔. Gue berharap agar penelusuran asetnya bisa segera selesai dan kemudian dia bisa diwajibkan untuk muncul di pengadilan. 🕒
 
Gue pikir nggak usah mempercepat muncul Red Notice kudu bisa diterbitkan dari Interpol terlebih dahulu kan? Nggak sabenarnya gue coba tekan ke Interpol buat keluarin informasi itu juga
 
gak kene banget nih, kalau korupsi orang yang berstatus buron gak mau jadi pribadi... tapi apa sih yang mau dia lakukan? nyanyi bareng polisi aja dulu sambil diinterogasi? 🤷‍♂️ perlu caranya kalau mau 'penjelajah' aset-aset korupsi di Luar Negeri juga... kenapa gak serius, kan? bohong banget kalau dia mengajukan permohonan Izin Tinggal sementara sedang 'buron' di Australia... kayaknya kan harus terima kasih aja untuk mau jadi pribadi yang 'jujur' dengan polisi 🙏
 
Kisah korupsi yang semakin meleset ini, kalau tidak ada penegakan hukum yang cepat, pasti akan menjadi contoh bagi orang lain yang juga mau mencoba. Jangan sabar dengan pengadilan, jangan biarkan para koruptor merasa aman seperti di Australia itu 😒. Semoga Red Notice keluar cepat, sehingga kita bisa menangkap Jurist Tan dan membuatnya kembali ke tanah air ini 🌴
 
Eh, ini apa? Jurist Tan yang ada masalah korupsi itu sudah punya keluarga di Australia juga! Kenapa dia gak bisa tinggal sendirian aja? Dan ada apa sih dengan Red Notice itu, apa dia berharap apa? Gue pikir dia cuma ingin kabur dari hukuman. Nah, kejaksaan agung harus cepat-cepat keluarnya Red Notice ya, jadi kalau gak tahu, dia harus ikut keterlibatan ini sih...
 
Aku pikir ini jadi momen yang seru banget! Jurist Tan nggak bisa diprediksi lagi apa lho, sih. Mula-mulanya dia ternyata masih tinggal di Australia, lalu dia ajukan Red Notice ke Interpol... tapi gini aja, masih belum keluar dari kantor Interpol, hehe. Aku rasa Jokowi dan Tim Kabinet harus nggak sabar-sabar, biar Red Notice keluarnya dulu, bisa ngganti proses permohonan izin tinggal Jurist Tan.
 
Oooh, kayak gila banget! Jurist Tan mau ikut masuk ke Australia dan already punya aset di sana? Mau nggak jadi korban sendiri? 🤯🚫 Nanti kalinya dia punya banyak koneksi di luar negeri aja kan? Australia udah serius banget dengan kasus korupsi Indonesia ini, kayaknya Jokowi juga harus ambil tahu aja siapa-apa yang terlibat dengan korupsi. 🤔👮‍♂️
 
Apa sih yang ngebakin seseorang mau pindah ke Australia? Semuanya kacau, mulai dari korupsi hingga penelusuran aset... Saya rasa itu semua tidak perlu, kenapa nggak fokus pada mencari solusi yang lebih baik untuk masalahnya? Saya masih ingat kalau ada orang sunda yang katakan "Banyak yang banyak, sedikit yang sehat". Semoga di Indonesia kita bisa belajar dari kesalahan tersebut...
 
Gue tahu kalau gue bilang ini: Jika Red Notice sudah keluar, maka proses permohonan izin tinggal Jurist Tan dapat dihentikan. Tapi, apa sih artinya kalau gue tidak mau mempercepat proses tersebut? Gue pikir ini bukan masalah Jurist Tan sendiri, tapi juga tentang ketepatan dan transparansi yang harus ada dari Kejaksaan Agung dalam penelusuran korupsi. Kalau gue coba cari tahu lebih lanjut tentang aset Jurist Tan di luar negeri, mungkin bisa memberikan keuntungan bagi pengejaran korupsi yang sebenarnya. 🤔
 
Gue rasa kalau nanti Juri Tan harus ngakok lewat Notifikasi Merah Interpol ya, gue udah bayangin diagramnya juga
```
+---------------+
| Red Notice |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Izin Tinggal |
| Permanen ke |
| Australia |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Penelusuran |
| Aset di Luar |
| Negeri |
+---------------+
```
Gue rasa kalau Juri Tan harus berani menyerah dulu, nggak perlu ngejar-gejar aja, gue udah bayangin kalau Juri Tan itu udah kehabisan energi juga
```
+---------------+
| Energi Habis |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Menyerah dan |
| Membelanjakan |
| Waktunya |
+---------------+
```
Gue rasa kalau Juri Tan harus fokus pada aset di dalam negeri, nanti kalau Red Notice udah keluar, gue yakin dia bisa terjun dari jari sendiri juga
```
+---------------+
| Aset di Dalam |
| Negeri |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Menyerah dan |
| Membelanjakan |
| Waktunya |
+---------------+
 
Aku tidak terlalu terkesan dengan kisah Jurist Tan. Aku rasa dia malah memilih untuk selalu tinggal di luar negeri, padahal sudah ada banyak hal yang bisa dia lakukan untuk memperbaiki dirinya sendiri di Indonesia 🤔. Siapa tahu kalau dia malah melihat kebenaran dari situasinya, mungkin dia akan lebih bersemangat untuk memaafkan dirinya dan membantu orang lain yang terkena dampak korupsi.
 
Gue pikir kalau Jurist Tan udah capek ditegur kejaksaan, tapi kalo dia ajukan izin tinggal permanen lagi, itu jadi cinta cindu sih... kalo dia tidak mau datang di Indonesia, kenapa dia harus meminta Izin tinggal permanen lagi? gue tahu kalau Australia udah terbuka lebar, tapi ada batasan sih, gue rasa Jurist Tan udah capek, atau udah takut ditegur...
 
Gue pikir ini gak masuk akal banget! Jurist Tan yang ternyata jadi tersangka korupsi, kini udah ngebawa ke Sydney Australia, biar bisa ajukan permohonan izin tinggal permanen? Gue rasa ini sama aja dengan kalau bocah gue udah dibebankan tahanan tapi kemudian diberi kesempatan untuk kabur! 🤦‍♂️ Lalu apa sih yang bakal terjadi? Jurist Tan bakal bisa kembali ke Indonesia atau jadi 'bukan korban' dalam kasus korupsi ini? Gue rasa itu gak adil sama masyarakat Indonesia, dan pihak kejaksaan juga perlu fokusin lebih pada penyelesaian kasusnya, bukan cuma ngebawa-ngebawa ke luar negeri! 🚫
 
Aku pikir si Jurist Tan gampangnya akan ditangkap nanti kalau tidak ada yang berani memberikan Red Notice ke Interpol. Mereka bilang sudah mengajukan permohonan izin tinggal permanen, tapi masih belum bisa karena Red Notice belum keluar. Aku rasa si Jurist Tan udah terlalu banyak berbekar di luar negeri kayaknya, kalau punya aset banyak juga. Tapi aku pikir pemerintah Indonesia harus fokus dalam menebus kebocoran korupsi itu di dalam negeri dulu. Dan kalau ada yang bisa memberikan Red Notice dengan cepat, itu akan membantu kejar Jurist Tan dan keluarganya. Aku rasa si Boyamin Saiman dari MAKI benar-benar pintar nih, dia bilang sudah melihat Jurist Tan tinggal di Australia selama 2 bulan terakhir. Kalau Interpol bisa cepat merilis Red Notice, aku pikir si Jurist Tan udah kalah.
 
kembali
Top