Kejagung Sita Tanah Sritex, 6 Bidang Tanah di Karanganyar dan Solo

Kejagung Sita Tanah Sritex, 6 Bidang Tanah di Karanganyar dan Solo

Kekinian, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset tanah dan bangunan di dua lokasi di Jawa Tengah. Penyitaan ini dilakukan dalam terkait kasus dugaan korupsi dan Pemberian Kredit Bank Terpuntai (TPPU) terhadap PT Sritex Tbk.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penyitaan ini dilakukan pada Selasa (7/10) dan meliputi 6 bidang tanah dengan total luas 20.027 m2. Aset yang disita antara lain satu bidang tanah dan bangunan di atasnya dengan total luas 389 m2, berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Sementara itu, penyitaan juga meliputi satu bidang tanah dan bangunan Vila dengan total luas 3.120 m2, berlokasi di kawasan daerah wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, penyitaan juga meliputi empat bidang tanah kosong yang berlokasi di masing-masing Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri dan Kecamatan Kebakkramat.

Penyitaan ini dilakukan dalam perkara korupsi dan TPPU terhadap PT Sritex Tbk. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Mereka diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1,088,650,808,028 (Rp1 triliun). Jumlah tersebut berdasarkan pemberian kredit dari Bank DKI sebesar Rp 149 miliar; BJB sebesar Rp 543 miliar; dan Bank Jateng sebesar Rp395 miliar yang tak bisa dibayarkan Sritex.

Dengan penyitaan ini, Kejagung berupaya untuk menghentikan pelaksanaan TPPU terhadap PT Sritex Tbk. Penyitaan ini juga diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan beberapa perusahaan dan bank.
 
Aku paham keputusan Kejagung mengenai penyitaan aset tanah PT Sritex Tbk. Kalau benar-benar ada dugaan korupsi, itu tidak boleh dibiarkan. Aset negara harus dilindungi dan dihormati. Saya harap penyitaan ini dapat membantu penyelesaian kasus yang lebih luas dan akhirnya membawa perubahan positif dalam sistem pemerintahan di Indonesia 🤝
 
ini suka banget nih, penyitaan tanah itu pasti bagus untuk menghentikan korupsi tapi kayaknya ini juga perlu diawasi agar tidak terjadi kehilangan tanah bagi pribadi yang disita loh... kalau punya informasi lebih lanjut tentang kasus ini siapa tahu bisa membantu penyelesaian yang benar 😊
 
aku paham kalau penyitaan tanah oleh kejagung ini dilakukan karena kasus dugaan korupsi dan TPPU terhadap PT Sritex Tbk 🤑 sebenarnya itu sudah bukannya tahu kalau ada kasus korupsi di suatu perusahaan? jadi apa yang harus dipikirkan siapa yang akan mengambil tanah-tanah tersebut? aku rasa lebih baik jika tanah-tanah tersebut disita dengan cara yang cepat dan tidak membuat kekacauan masyarakat 😒
 
itu penyitaan tanah oleh kejaksaan... rasanya kayaknya kasus ini makin besar, tapi masih harus tunggu hasilnya sih. kalau benar-benar ada korupsi, kita harus tahu siapa yang dipihakkan dan tidak, siap-siap ada yang terkena dampak dari hal ini juga ya.
 
😐 Aku pikir penyitaan tanah tersebut bukanlah solusi akhirnya, tapi lebih seperti langkah awal yang harus diambil oleh kejaksaan untuk menguasai kasus ini. Tapi aku tidak tahu apakah penyitaan tersebut dapat membantu menangkap tersangka atau apa yang akan terjadi selanjutnya. 🤔 Aset tanah yang disita itu sebesar 20.027 m2, aku berpikir seharusnya digunakan untuk tujuan publik seperti bangunan perumahan atau fasilitas umum. 🏠👥
 
aku pikir ini bagus banget, penyitaan aset tanah dan bangunan ini seharusnya dilakukan secara cepat agar tidak ada peluang untuk keluar. tapi aku juga khawatir, apakah ini benar-benar terkait dengan korupsi? aku ingin melihat bukti-bukti yang cukup sehingga kasus ini bisa diresapi dengan keadilan 🤔
 
aku pikir apa aja yang salah dengan sritex dulu... tapi nggak ada bukti apa pun... mungkin hanya kekurangan disiplin dalam pengelolaan uang ya... tapi kenapa kejagung harus menyita tanahnya? apa kalau mereka harus membayar utang saja nanti juga apa yang terjadi dengan tanah itu? kalau kita lihat dari perspektif keuangan, mungkin hanya ada satu solusi aja... tapi kayaknya semua ini lebih rumit dari yang diungkapkan...
 
kembali
Top