Kejagung Buka Opsi Ajukan Banding Vonis Rendah Isa Rachmatawarta

Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan kepada Isa Rachmatawarta. Pada hari Selasa kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menutup opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, Kejaksaan Agung masih memiliki waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

Menurut Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Riono Budisantoso, pihaknya masih melakukan pematangan untuk membuat keputusan tentang apakah mengajukan banding atau tidak. "JPU mempelajari putusan untuk menyikapi apakah mengajukan banding atau tidak," kata Riono.

Isa Rachmatawarta diberhentikan sebagai Eks Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu dan dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Vonis tersebut diberikan oleh Majelis Hakim, dan Isa dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Dalam putusan tersebut, terdakwa juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider.
 
Aku pikir keputusan dari JPU itu benar, tapi aku bingung kenapaJaksa Agung masih bisa mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap vonis itu πŸ€”. Aku rasa Isa Rachmatawarta sudah cukup mendapat hukuman yang sesuai dengan kejahatannya πŸ’―. Tapi aku juga tahu bahwa hukum di Indonesia bisa sedikit konyol, jadi aku tidak terlalu yakin tentang apa yang akan terjadi πŸ€·β€β™‚οΈ. Aku hanya harap Jaksa Agung bisa mempertimbangkan putusan tersebut dengan bijak dan tidak membuat kasus ini menjadi semakin panas πŸ”₯.
 
Gue pikir banget sama dengan keputusan vonis yang dihadapi Isa Rachmatawarta. Gue rasa hukuman 1,5 tahun penjara agak ringan, kalau bukan ada dia pasti gak ada yang tahu apa-apa tentang korupsi yang terjadi di Kemenkeu ya. Tapi, gue juga mengerti bahwa Jaksa Agung punya waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan keputusan tersebut, jadi mungkin mereka masih bisa memikirkan lagi dan membuat keputusan yang lebih tepat.
 
Gue bingung banget sama kasus ini πŸ€”. Gue pikir sudah siap aja, tapi ternyata masih ada keberatan dari Jaksa Agung πŸ™…β€β™‚οΈ. Apa yang ada di baliknya? Mungkin karena ada hal-hal yang tidak dipertimbangkan dalam proses pengadilan πŸ€·β€β™‚οΈ. Gue harap saja yang terjadi adalah karena ada tuntutan yang lebih baik dan akhirnya Kasus ini bisa selesai dengan cepat πŸ•’. Tapi gue juga masih ragu, apa salahnya Jaksa Agung ingin mengajukan banding lagi? 😊
 
kira-kira apa yang bikin kejaksaan agung ini nggak langsung ajukan banding, walaupun jpu udah menutup opsi itu? mungkin ada alasan tertentu kan, tapi gini aja, kalau dia salah, dia harus dihukum, tapi kalau kita nggak bisa buat dia hukuman yang benar, apa artinya?
 
Gue kira kalau Isa Rachmatawarta malah jadi contoh bagi orang-orang kalau mau berbohong dan mencuri dana negara, tapi ini bikin gue malu banget! Vonis yang dihukumnya 1,5 tahun agak ringan kan? Gue pikir dia harus menghadapi hukuman yang lebih berat.
 
Oke guys aku pikir kejaksaan agung gue bingung kok.. mesti punya alasan apa lagi mengajukan banding kan vonis sudah ada... tapi aku rasa kejaksaan agung mau ngeluarin konflik ini sebelum benar-benar selesai aja... bisa jadi mereka mau berikan Isa istrani lagi πŸ€” dan aku pikir itu tidak adil sama sekali... apa yang salah dengan mereka kalau mereka melakukan kesalahan? πŸ™„
 
😊 Ada yang bilang kalau Isa Rachmatawarta harus dibebaskan, tapi aku rasa pihak Jaksa Agung tidak bisa memaafikan sendiri tindakannya yang banyak! πŸ€” Atau mungkin Isa tidak perlu dihukum begitu keras, tapi apa yang terpenting adalah dia harus bertanggung jawab atas kejahatannya. πŸ™
 
Gue pikir banget sih, Isa Rachmatawarta harus menghadapi konsekuensi yang adil atas tindakannya... πŸ€” Pernah gue baca kasus ini dan rasanya kalau dia salah besar-besaran... 🚫 Dengan vonis 1,5 tahun, aku rasa sudah cukup lama untuk menunjukkan bahwa dia tidak boleh dihormati lagi dalam kehidupannya sebagai pejabat... πŸ’Ό Semoga Kejaksaan Agung bisa memutuskan dengan benar dan tidak ada gantian... 🀞
 
Kasus Isa Rachmatawarta ini masih terasa tidak adil πŸ€”. Rasanya ada kekurangan informasi yang jelas tentang apa saja yang sudah dilakukan Kejaksaan Agung selama 7 hari ini. Udah sih dia diberhentakan dan dianggap bersalah, tapi bagaimana dengan bukti-bukti yang digunakan? Apa-apa lagi yang harus dibuktikan sebelum mengajukan banding? Belum ada jawaban yang jelas πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
Maksudnya sih apa yang diusulkannya Jaksa Agung? πŸ€”πŸ‘€ Apakah ada lagi korupsi yang dianggap lebih besar dari kasus ini? πŸ€‘ Mau tahu benar atau tidak sih hukuman 1,5 tahun itu cukup panjang untuk kasus ini? ⏰ Sebenarnya pengadilan sudah mulai jadi tidak apa-apa, banyak korupsi yang dianggap lebih serius lagi 😐.
 
Mungkin saja kalau mereka mau menunggu sampai waktu 7 hari lagi, hasilnya bisa lebih jelas bangetπŸ€”. Rasanya Jaksa Agung udah punya time untuk memikirkan hal ini, ya. Tapi apa yang pasti, kita harap putusan akhirannya tidak mengecewakan 🀞.
 
πŸ€” Gue rasa ini benar-benar mengejutkan banget! Isa Rachmatawarta diberhentikan dan dijatuhi hukuman penjara, tapi masih ada yang bisa diubah lagi? Kejaksaan Agung udah memutuskan tidak ajukan banding, tapi kemudian lagi mereka bilang still pertimbangkan. Gue rasa ini karena prosesnya yang panjang, tapi gak ada kepastian apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak. Semoga putusan akhir benar-benar adil dan bisa meningkatkan kesadaran akan korupsi di Indonesia πŸ™
 
πŸ˜‚ Wah, gue pikir si Isa Rachmatawarta udah aman banget, tapi ternyata masih ada kemungkinan dia harus ditangkap lagi? πŸ€” Masih kayak banget, nih, Kemenkeu yang udah punya masalah korupsi udah dihukum. Gue rasa hukuman 1,5 tahun itu sangat pas, karena si Isa memang sudah bikin kejahatan besar! πŸ‘Š
 
Aku pikir kalau nanti pengadilan kasus Isa Rachmatawarta itu gampang. Saya rasa hukuman 1,5 tahun penjara sih terlalu ringan banget. Sepertinya ada kesalahan dalam proses pengadilan yang dilakukan oleh pihak Jaksa Agung. Mungkin keputusan mereka masih belum jelas tentang banding atau tidak.
 
kembali
Top