Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memastikan akan dipulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air pada akhir Oktober ini. Hal ini dilaksanakan setelah terjadi kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, yang melibatkan WNI tersebut.
Pihak KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait untuk menangani kasus ini. Hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dari lokasi kericuhan dan saat ini sedang di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan.
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa semua WNI tersebut dalam kondisi aman. Data dari tim KP2MI menunjukkan bahwa 97 di antara mereka melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring, sedangkan 13 WNI lainnya diselamatkan dari lokasi tempat mereka bekerja.
Dari insiden kericuhan itu, terdapat 4 WNI yang berperan sebagai pemimpin dalam penipuan daring dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini masih ditangani oleh kepolisian Kamboja.
Pihak KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait untuk menangani kasus ini. Hasil penelusuran, sebanyak 110 WNI berhasil diamankan dari lokasi kericuhan dan saat ini sedang di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan.
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa semua WNI tersebut dalam kondisi aman. Data dari tim KP2MI menunjukkan bahwa 97 di antara mereka melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring, sedangkan 13 WNI lainnya diselamatkan dari lokasi tempat mereka bekerja.
Dari insiden kericuhan itu, terdapat 4 WNI yang berperan sebagai pemimpin dalam penipuan daring dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini masih ditangani oleh kepolisian Kamboja.