Pernyataan Nadiem Makarim menentang dibentuknya grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' yang dibahas proyek pengadaan laptop Chromebook. Menurut pengacara Nadiem, Tabrani Abby, grup itu tidak membahas Chromebook sebelum Nadiem menjadi menteri. Dia juga mengklaim grup WA itu dibuat untuk merealisasikan visi misi Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo.
Tapi, kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, perkara itu tidak perlu menjadi polemik. Dia menjelaskan bahwa posisi Nadiem dalam pengadaan laptop tersebut sudah terbukti di persidangan.
Sementara itu, Abdul Qohar yang kala itu sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung mengatakan bahwa grup WA itu dibentuk sebelum Nadiem menjadi menteri. Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut sudah direncanakan sebelum Nadiem masuk ke kabinet.
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung lainnya, menyatakan bahwa Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.
Pernyataan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan membuat banyak orang curigai tentang kejagungannya.
Tapi, kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, perkara itu tidak perlu menjadi polemik. Dia menjelaskan bahwa posisi Nadiem dalam pengadaan laptop tersebut sudah terbukti di persidangan.
Sementara itu, Abdul Qohar yang kala itu sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung mengatakan bahwa grup WA itu dibentuk sebelum Nadiem menjadi menteri. Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut sudah direncanakan sebelum Nadiem masuk ke kabinet.
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung lainnya, menyatakan bahwa Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.
Pernyataan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan membuat banyak orang curigai tentang kejagungannya.