Pada Selasa malam lalu, pelaku penyelundupan besar satwa liar ke Denpasar gagal menjaga keranjangnya yang berisi Burung Manyar. Penyelundupan ini dilakukan oleh dua orang di Pelabuhan Padangbai dengan truk warna putih. Truk tersebut dikemudikan oleh Muhamad Hanifullah dan Mawardi, sedangkan jenis burung-burung yang diangkut ada 12 macam, seperti Manyar, Sangihe, Pipit Zebra, Prenjak, Kemade, Madu Matari, Cabai, Ciblek, Gelatik Batu, Kacamata, Cicak Kombo dan Srigunting.
Truk yang dilengkapi dengan truk tersebut diketahui diisi oleh 7.355 ekor burung Manyar, 313 ekor sangihe, 250 ekor pipit zebra, 500 ekor prenjak, 5 ekor kemade dan lain-lain. Penangkapan ini ditanganani oleh pejabat karantina setelah mereka menerima laporan dari masyarakat.
Ternyata, modus yang digunakan pelaku penyelundupan satwa liar ini adalah mengambil burung secara liar di Lombok kemudian memasukkannya ke Bali. Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali.
"Jika kita biarkan dan kebetulan ada penyakit ini merebak lagi virus flu burung ini, akan berbahaya bagi negara kita yang sudah swasembada ayam," katanya.
Truk yang dilengkapi dengan truk tersebut diketahui diisi oleh 7.355 ekor burung Manyar, 313 ekor sangihe, 250 ekor pipit zebra, 500 ekor prenjak, 5 ekor kemade dan lain-lain. Penangkapan ini ditanganani oleh pejabat karantina setelah mereka menerima laporan dari masyarakat.
Ternyata, modus yang digunakan pelaku penyelundupan satwa liar ini adalah mengambil burung secara liar di Lombok kemudian memasukkannya ke Bali. Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali.
"Jika kita biarkan dan kebetulan ada penyakit ini merebak lagi virus flu burung ini, akan berbahaya bagi negara kita yang sudah swasembada ayam," katanya.