Kapolri Meluncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Harapannya Mengatasi Permasalahan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak
Direktur Jenderal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Direktorat Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen terhadap para korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Pihak Kapolri berharap adanya Direktorat PPA-PPO dapat mengatasi permasalahan yang menjadi fenomena gunung es selama ini, yaitu kurangnya kehati-hatian dalam menangani tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Kapolri juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melapor ke polisi jika menjadi korban tindak pidana.
"Kita luncurkan 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres," ujarnya dalam konferensi pers. "Dengan adanya Direktorat ini, kita berharap dapat meningkatkan komitmen terhadap para korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak."
Direktur Jenderal Kapolri juga menekankan pentingnya pelayanan yang terbaik bagi para korban. "Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para korban, sehingga mereka tidak menjadi korban utnuk yang kedua kali," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan keamanan bagi korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak di luar negeri.
Direktur Jenderal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Direktorat Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen terhadap para korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Pihak Kapolri berharap adanya Direktorat PPA-PPO dapat mengatasi permasalahan yang menjadi fenomena gunung es selama ini, yaitu kurangnya kehati-hatian dalam menangani tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Kapolri juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melapor ke polisi jika menjadi korban tindak pidana.
"Kita luncurkan 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres," ujarnya dalam konferensi pers. "Dengan adanya Direktorat ini, kita berharap dapat meningkatkan komitmen terhadap para korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak."
Direktur Jenderal Kapolri juga menekankan pentingnya pelayanan yang terbaik bagi para korban. "Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para korban, sehingga mereka tidak menjadi korban utnuk yang kedua kali," ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan keamanan bagi korban tindak pidana terhadap perempuan dan anak di luar negeri.