Kapolres Sleman Minta Maaf ke Hogi, Akui Salah Terapkan Pasal

Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, meminta maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Edy menyampaikan permohonan maaf sebagai tanggung jawab atas penerapan pasal terhadap Hogi yang tidak tepat.

Pada awalnya, Polres Sleman berupaya menegakkan kepastian hukum atas peristiwa meninggalnya dua pelaku jambret. Namun, Edy mengakui bahwa penerapan pasal terhadap Hogi Minaya tidak tepat. Ia menyampaikan bahwa pada saat itu, Polres Sleman hanya ingin melihat kepastian hukum, tetapi rupanya penerapan pasalnya mungkin kurang tepat.

Edy juga meminta maaf kepada masyarakat luas dan berjanji akan bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan dan melaksanakan perkara ini. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menghasilkan tiga poin kesimpulan, salah satunya permintaan kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk menghentikan penanganan perkara tersebut demi kepentingan hukum.

Selain itu, Komisi juga meminta aparat penegak hukum untuk berpedoman pada ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menegaskan pentingnya mengutamakan keadilan dibandingkan kepastian hukum.
 
Pikiran saya punya masalah, bro... Kapolres Sleman meminta maaf ke Hogi Minaya? Apa yang salah di sini? Pertama, mereka malah menangkap Hogi dan kemudian niat buat dia tidak tanggung jawab? Lalu, apa yang ada dengan pasalnya? Nanti apakah polisi akan bilang 'oh, saya salah' kalau salahnya terjadi? 🤔 Gini gampangnya kalian ngasilin kesalahannya.
 
Gue pikir kalo Polres Sleman salah juga ya, gak masalah kalau ada kesalahan kecil tapi jadi bawa hukuman seperti itu, kayaknya harus ada yang bertanggung jawab. Gue rasa Edy Setyanto Erning Wibowo udah lulus dengan baik di Kapolres Sleman, kalau kesalahan terjadi harus ada orang lain yang harus bertanggung jawab.
 
Gak tahu apa yang harus dilakukan... aku salah dulu bilang pasal ini tidak tepat, tapi sekarng aku bilang kan pasti benar? Polres Sleman malah kesal karena mereka bisa dituntut, apakah tidak ada kepastian hukum lagi? Tapi pada kenyataannya, mungkin mereka juga salah dan harus maaf dulu. Masyarakat luas yang terburu-buru meminta Kapolres untuk berhenti penanganan perkara ini, tapi sekarng aku bilang kan itu tidak tepat juga... apakah aku hanya memikirkan diriku sendiri?
 
Saya setuju bahwa penerapan pasal terhadap Hogi Minaya tidak tepat, tapi saya masih ragu apakah polisi benar-benar bersalah? Mungkin ada hal-hal yang tidak disebutkan dalam rapat tersebut yang menyebabkan kesalahan ini. Saya ingin melihat kebijakan yang lebih matang dari pihak aparat penegak hukum, bukan sekadar meminta maaf dan berjanji untuk bekerja sebaik mungkin. 🤔
 
Haha, sih penerapan pasal terhadap Hogi Minaya itu nggak tepat banget 😅. Mereka Polres Sleman malah mencoba menegakkan kepastian hukum, tapi ternyata hasilnya kurang tepat aja 🤦‍♂️. Maafnya harus dikirimkan kepada Hogi dan istrinya, Arsita, itu benar-benar penting 😊. Semoga pihak Kejaksaan Negeri Sleman bisa menghentikan penanganan perkara ini dan fokus pada keadilan, ya 💯.
 
Kapok, aku pikir ini apa yang biasanya terjadi di pemerintahan... polisi yang malas, rasanya. Mereka punya tanggung jawab untuk menegakkan hukum, tapi mereka sendiri yang salah. Makin serius lagi, kalau komisi DPR itu bilang 'minta maaf' ke pasien yang sudah mati, pasti ada yang sengaja kesalahan di pihak polisi. Mereka harus lebih teliti, jangan hanya fokus pada kepastian hukum, tapi juga keadilan. Semua ini masih nge-nerd, aku pikir mereka tidak cukup berani mengakui kesalahannya...
 
gak percaya kalau polres sleman bisa salah like ini 🤦‍♂️. apa yang bikin mereka tidak bisa memastikan hukum dulu? selama ada kesalahannya, apa yang punya artinya? harusnya pihak penegak hukum yang benar-benar cek dan pastikan hukum dulu sebelum ngasuh seseorang. jadi kalo ada kesalahan, apa yang punya artinya? harus menanggung jawab ya 😒.
 
Gue pikir ini ekspresi luar biasa dari Edy Setyanto Erning Wibowo! Gue tidak tahu siapa Hogi Minaya, tapi gue bisa merasakan betapa berat hatinya meminta maaf ke orang tersebut dan keluarganya. Ini menunjukkan bahwa Edy tidak hanya peduli dengan hukum, tapi juga dengan kebenaran dan keadilan.

Gue setuju dengan apa yang dikatakan Komisi III DPR RI, yaitu pentingnya mengutamakan keadilan dalam penanganan perkara. Gue pikir ini adalah langkah besar untuk memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat untuk menindas atau menyiksa seseorang.

Gue harap Edy dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi dalam melaksanakan perkara ini. Gue juga berharap keluarga Hogi Minaya dapat diberikan perlindungan yang cukup dari segala bentuk kekerasan atau penyiksaan 🙏💕
 
Hmmpp, aku pikir Edy Setyanto memang benar-benar bungkus kebenaran ya 😊. Maksudnya, Polres Sleman gak bisa menyelesaikan kasus ini dengan benar-benar. Kalau mau dilihat dari sisi hukum, polisi gak bisa mengutamakan keadilan juga. Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang KUHP memang bilang agar penegak hukum harus mempertimbangkan keadilan, bukan hanya kepastian hukum aja.

Tapi, aku rasa perlu ada pengecekan lebih lanjut ya. Apakah Komisi III DPR RI benar-benar sudah menyelesaikan kasus ini dengan baik? Aku gak bisa yakin lagi 🤔.
 
Gak bisa banget sih... penerapan pasal terhadap Hogi Minaya itu benar-benar tidak masuk akal. Jika hanya mau teka-teki hukum aja, gak perlu pakai pasal yang begitu komplis 😒. Saya yakin kalau Polres Sleman punya niat baik, tapi sih ada kesalahan yang harus diatasi. Maka dari itu, maafnya Edy tahu-tahu tepat-sesuatu 🤔. Masyarakat luas juga udah lelah dengar about banget pasal ini, kayaknya Kapolres Sleman harus lebih teliti lagi nih 🔍.
 
kembali
Top