Kapolres Sleman Minta Maaf ke Hogi, Akui Salah Terapkan Pasal

Kapolres Sleman Minta Maaf, Akui Salahnya Penanganan Pasal

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permohonan maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya. Permintaan maaf tersebut terkait penetapan Hogi sebagai tersangka oleh Polres Sleman setelah ia mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya. Dua orang jambret yang dikejar Hogi mengalami kecelakaan sehingga meninggal dunia.

Edy menjelaskan bahwa pada awalnya Polres Sleman berupaya menegakkan kepastian hukum atas peristiwa meninggalnya dua pelaku jambret. Namun, ia mengakui bahwa penerapan pasal terhadap Hogi Minaya tidak tepat. "Pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan," kata Edy.

Selain kepada Hogi dan Arsita, Edy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas. "Pada kesempatan ini kami ulangi kami mohon maaf kami akan bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan dan melaksanakan perkara ini," kata Edy.

Komisi III DPR RI menghasilkan tiga poin kesimpulan, salah satunya adalah permintaan kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar menghentikan penanganan perkara tersebut demi kepentingan hukum. Kesimpulan lainnya meminta aparat penegak hukum untuk berpedoman pada ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menegaskan pentingnya mengutamakan keadilan dibandingkan kepastian hukum.
 
Kalau pengguna internet ini suka nonton drama di tv, maka penanganan pasal ini seperti film aksi, terus berdarah tanpa tahu akhirnya kan? 🤦‍♂️ Tapi serius, kalau ada kesalahan, harus ada maaf dulu, kan? Saya rasa Kapolres Sleman malah lupa kalau ada undang-undang yang berlaku kan? Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP itu seperti acuanku di mobil, jangan salah cari tujuan ya! 🚗😂
 
ada kan kenyataannya ini sedemikian rupa sih... polisi nggak bisa sembarangan aja, harus ada ketentuan apa yang jadi... tapi juga harus diingat bahwa kesalahan bisa terjadi apa pun, dan ini bukan untuk membenarkan kesalahan, tapi hanya ingin memprotes kalau ada keterlambatan atau kesalahannya.
 
ini kabar gembira banget sih, akhirnya Kapolres Sleman mau jujur dan minta maaf kan mereka salah dalam penanganan pasal ini 🙏. tapi kayaknya masih terlalu lama sampai hari ini untuk ada reaksi seperti ini dari Kapolres, kapan aja gak bisa dikejutkan lagi? 😂. saya pikir ini adalah contoh bagus bahwa ada orang yang mau bertanggung jawab atas kesalahan mereka dan minta maaf. tapi masih banyak hal yang harus diperbaiki agar tidak terjadi seperti ini lagi, misalnya penanganan perkara di dalam kesi ini benar-benar tepat atau tidak? 🤔.
 
Gue paham kalau kesalahannya bukan karena apa-apa, tapi sebenarnya Polres Sleman malas ngurus penanganan perkara kayak gini... tapi aja dikejutin banget deh! Kalau benar-benar ada yang salah, gue setuju lah, minta maaf juga pade. Tapi siapa tahu, ini bisa jadi kesempatan bagus buat Polres Sleman belajar lebih dari kesalahan mereka, dong! 🤔👮‍♂️
 
"Semua orang memiliki hak untuk meminta maaf, apalagi jika ia salah." 🙏💯

Aku pikir kapolres Sleman benar-benar tidak salah dalam meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Masyarakat harus berapresiasi dengan keputusan mereka. Jika ada kesalahannya, maka mereka harus menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik di masa depan.
 
Saya pikir ini masalah yang serius banget 🤕. Jangan sabar-sabar saja nanti orangnya gak ada jawabannya sama-sama dibawa ke pengadilan dan akhirnya malah dibebaskan karena tidak cukup bukti. Kita harus lebih teliti dalam menangani kasus-kasus seperti ini 😬.
 
Gue jadi penasaran apa sih makna apalagi dari segi hukum kalau ada kriminal yang jadi korban sendiri loh! Polres Sleman ini ternyata salah banget dalam menangani kasusnya, kalau tidak ada kecelakaan malah bisa bertahan hidup aja. Gue setuju dengan komisi DPR RI untuk meminta Kejaksaan untuk menunda penanganan perkara tersebut supaya tidak terjadi kesalahan lagi di masa depan.
 
kalo kaya demikian, polres sleman harus lebih teliti lagi dulu sebelum menangkap seseorang, ya... kalau salah bisa jadi bisa mengakibatkan kecelakaan bunuh diri juga, itu wajib dihindari! dan apa yang terjadi dengan pasal yang salah? apakah ada yang akan mengambil tanggung jawab atas kesalahan itu?
 
kembali
Top