Pemerintah Indonesia masih berupaya memprediksi kapan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diberlakukan. Sebagai catatan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberitahu kapan UMP 2026 mulai berlaku. Namun, mereka menegaskan bahwa pengumuman tersebut harus selesai pada 31 Desember 2025. Sementara itu, sesuai aturan yang ada, pemerintah diwajibkan mengumumkan perubahan UMP pada tanggal tertentu, yaitu 21 November 2025.