Makanya aja, kenaikannya upah minimum provinsi kayak apa?
Pemerintah terus berupaya memprediksi kapan nggak akan diberlakukan, tapi siapa tau nanti sampai akhir tahun aja lho. Sementara itu, Kemenaker bilang harus selesai pada 31 Desember 2025, tapi apa kepastian di sana?
Atau, mereka hanya butuh waktu untuk menunggu sampai tanggal tertentu, yaitu 21 November 2025, lalu akhirnya aja ngerap. Mungkin pemerintah ingin nggak memprediksi siapa tau kebutuhan di masa depan kayak apa? 