Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menekankan perlu dilakukan optimalisasi dan fleksibilitas penggunaan anggaran untuk mendukung infrastruktur di zona penyangga (DBH-DR) yang mempunyai fungsi sebagai buffer zone. Menurut Agustiar, kondisi tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah 81 persen adalah kawasan hutan dan sisanya hanya 19 persen sebagai APL (Area Penggunaan Lain), zona penyangga yang sangat vital bagi perlindungan kawasan hutan utama.
Gubernur tersebut menekankan pentingnya normalisasi sungai untuk menjaga kualitas dan kuantitas air. Ketersediaan air yang memadai melalui tata air yang baik akan mencegah banjir di musim penghujan dan menjaga kebasahan lahan gambut saat kemarau, yang merupakan kunci utama pencegahan Karhutla.
Selain itu, Agustiar juga menegaskan bahwa Kalimantan Tengah siap menjadi pilar utama dalam penyuasan program Ketahanan Pangan Nasional, sebuah mandat yang dipercayakan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Gubernur tersebut menekankan pentingnya normalisasi sungai untuk menjaga kualitas dan kuantitas air. Ketersediaan air yang memadai melalui tata air yang baik akan mencegah banjir di musim penghujan dan menjaga kebasahan lahan gambut saat kemarau, yang merupakan kunci utama pencegahan Karhutla.
Selain itu, Agustiar juga menegaskan bahwa Kalimantan Tengah siap menjadi pilar utama dalam penyuasan program Ketahanan Pangan Nasional, sebuah mandat yang dipercayakan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.