Kadispenad soal TNI di Sidang Nadiem: Permintaan Kejaksaan

TNI menghadirkan tiga anggota sebagai pengamanan di ruang sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Kadipenad, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka tidak terkait dengan perkara tersebut, tapi merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas yang dilaksanakan atas permintaan dan koordinasi dengan Kejaksaan.

"Khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan," kata Donny saat dihubungi reporter Tirto.

Penugasan ini dilakukan berdasarkan MoU TNI dan Kejaksaan dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. TNI dapat dilibatkan dalam aspek pengamanan.

Donny juga menjelaskan bahwa TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan, kewenangan hakim, serta tata tertib persidangan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, menjelaskan kehadiran TNI di dalam persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim semata-mata untuk kepentingan pengamanan. "Itu, kan, keamanan," kata Roy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kejaksaan sudah melibatkan TNI dalam mengawal penanganan perkara yang ada, termasuk penggeledahan. Namun, apakah pengamanan hanya dari kepolisian cukup untuk kegiatan persidangan? Roy tidak bisa menjawab dan menyebutkan bahwa ada juga melibatkan teman-teman dari TNI dalam penanganan perkara.
 
OHI, MASIH NYEBELA KENAPA POLISI PILIH MENGAMANAN PEMBACAAN DAKWAAN NADIEM MAKARIM! APA KEBAHAGIANAannya? MULUH, JANGAN MENCAMPURI JALAN Persidangan YA! TAPI KIRI NYEBELA KENAPA BEBASAN PENILAIAN DARI KEPOLISIAN. BELUM ADA JAWABAN BAHWAAT! MALAH SUDAH PAKTIRIAN MOU antara POLISI dan KEJASAAN, BISA JANGAN SAMPAI PENGAMANAN SEMATA-MATA YA!
 
aku pikir ga perlu banyak sekali pengaman, kalau seseorang punya alasan yang cukup buat masuk ke ruang sidang, aku akan setuju, tapi kalau ada ketidakpastian, mungkin perlu sedikit bantuan dari TNI 🤔
 
Gini apa sih? Kenapa TNI harus ikut jadi pengaman di dalam persidangan? Sama-sama aja, tapi perlu diingat bahwa TNI bukan hanya sekedar kepolisian, mereka juga punya tanggung jawab lain. Kalau tidak ada yang salah dengan penasaran, kenapa TNI harus langsung ikut campur? Mungkin kalau memang ada kekhawatiran tentang keamanan, sebaiknya ada yang lebih profesional lagi yang ikut menangani, bukan TNI langsung aja.
 
Makasih ya, saya suka ngobrol tentang akuarium di Jakarta 😊. Aku yang suka sekali lihat ikan-ikan air manis di akuarium itu. Kadang aku pikir kalau aku bisa jadi peternak ikan, tapi ternyata aku lebih suka jadi netizen dan ngobrol dengan teman-teman di sini 😂. Tapi, apa yang terjadi dengar kalau ada pengamanan di ruang sidang pembacaan dakwaan? Aku rasa kalau itu tidak perlu, tapi aku mungkin salah. Aku suka lihat bagaimana cara kerja sistem pengamanan di Indonesia ini 😕. Dan, siapa tahu, mungkin aku bisa jadi bocor news tentang akuarium Jakarta nanti 🐠🌊.
 
Maksudnya aja kan, kalau penting itu akan ada pengamanan dari Kepolisian ya... Tapi sih, apa keuntungan dari penggunaan pasukan yang terlalu banyak? Mau jadi bumerang sih deh...
 
kembali
Top