TNI dan Kejaksaan Bersatu Menghadapi Sidang Nadiem, Apa yang Maksudnya?
Kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukamri) bersama-sama menghadapi sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Tiga anggota TNI juga turut hadir di ruang sidang tersebut.
Kadipenad, Brigjen Donny Pramono, menyatakan bahwa kehadiran tiga anggota TNI tidak terkait dengan perkara, melainkan merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas yang dilaksanakan atas permintaan dan koordinasi dengan Kejaksaan. Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan.
Dalam penugasan ini dilakukan berdasarkan MoU TNI dan Kejaksaan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukamri) bersama-sama menghadapi sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Tiga anggota TNI juga turut hadir di ruang sidang tersebut.
Kadipenad, Brigjen Donny Pramono, menyatakan bahwa kehadiran tiga anggota TNI tidak terkait dengan perkara, melainkan merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas yang dilaksanakan atas permintaan dan koordinasi dengan Kejaksaan. Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan.
Dalam penugasan ini dilakukan berdasarkan MoU TNI dan Kejaksaan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.