JPU Minta Nadiem Tak Giring Opini Seolah Jadi Korban Kezaliman

Jaksa penuntut umum (JPU) menuduh Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan Ristek, mencoba menggiring opini publik tentang penanganan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Menurut JPU, isi nota keberatan atau eksepsi Nadiem dan penasehat hukumnya telah menggiring opini publik bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan tidak berasaskan keadilan.

"Oleh karena itu, alasan keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa yang membangun cerita seolah-olah penegak hukum yang terlibat dalam penegakan hukum dalam perkara hukum yang tidak sejalan dengan keinginan penasihat hukum dan terdakwa adalah tindakan yang tidak memberikan keadilan, adalah alasan keberatan yang sangat membahayakan yang menggiring opini seolah-olah pendekatan hukum bekerja membuat kezaliman terhadap terdakwa," ujar JPU dalam persidangan tanggapan eksepsi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

JPU menilai penggiringan opini publik tersebut berpotensi dapat memberikan efek negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga ingin agar penasihat hukum Nadiem dapat membela kliennya sesuai dengan aturan dan norma hukum yang berlaku, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai alurnya.

Nadiem sendiri telah menjelaskan bahwa lonjakan kekayaannya tidak disebabkan oleh aliran dana korupsi, melainkan karena nilai saham GoTo yang melambung saat IPO. Namun, JPU masih menganggap bahwa Nadiem melakukan kesalahan dalam menangani hukumnya.
 
kalo nih, kalau penasihat hukum Nadiem Makarim itu terus bikin opini publik yang salah, apa artinya? siapa yang benar-salah di sini? kayaknya JPU nggak bisa bilang bahwa penegakan hukum di Indonesia udah cukup baik kalo Nadiem punya kesempatan untuk membalas kekejamannya itu dengan cara yang bukan menggiring opini publik. siapa tahu, apa kalau penasihat hukumnya udah salah nggak? kayaknya penegakan hukum di Indonesia harus lebih teliti dan tidak terlalu mudah dipengaruhi oleh opini publik. 🤔💡
 
Duh nih, penasihat hukum Nadiem Makarim itu sudah terlalu serius gak 🤔. Kalau nggak salah, penasihat hukum itu sendiri yang membuatnya jadi terdakwa, kan? 🙄 JPU itu udah bilang bahwa penegakan hukum di Tipikor ini tidak adil, tapi Nadiem sendiri juga bilang yang tidak bisa dipungut korupsi karena GoTo yang melambung 😂. Maka luh, apa yang dibicarakan ni? 🤷‍♂️
 
Gue pikir kayak gue, JPU itu memang kayaknya punya alasan yang tekhnik banget. Merekanya, penasihat hukum dan terdakwa itu kayaknya bikin cerita yang salah untuk membuat orang percaya bahwa penegakan hukum bukan karena keadilan. Itu bisa jadi bikin keribatan di pengadilan makin banyak. Gue nggak bisa tidak curiga, apalagi JPU itu sudah bilang ada efek negatif dari hal ini. Tapi gue juga tahu Nadiem sendiri kayaknya nggak sengaja, nilai saham GoTo melambung aja, dan gue pikir itu yang bikin kekayaannya lonjok.
 
Pikirannya sibuk, kalau mau kritis buat pembaca, aja jangan nyesa 😅. JPU sih benar, tapi juga harus dipertimbangkan bagaimana Nadiem menanggapi gugatan itu. Jangan salah paham, kalau penasihat hukumnya ada yang salah, kayakanya penasihat itu harus bertanggung jawab dulu, bukan langsung buat opini publik yang bikin konflik 😊. Dan siapa tahu, mungkin Nadiem benar-benar tidak melakukan apa-apa yang salah, tapi yang penting adalah proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, ya? 🤔
 
ada yang tahu kalau nadiem memang sering berbicara tentang penanganan kasus ini di media sosial? dia selalu bilang bahwa penegakan hukum itu salah, tapi sekarang jpu juga bilang demikian, apa artinya lagi? sih kalo nadiem terus bilang apa yang benar dan apa yang salah, kita harus lebih percaya diri lagi, tapi siapa tahu kalau ada yang salah di baliknya, kayaknya kita harus lihat kebenaran terlebih dahulu.
 
Maksudnya apa sih? Kalau benar kalau penasihat hukum Nadiem nggak bisa menangkap udara opini publik yang sudah lama buat, toh bagus banget kalau nanti ada tindakan pidikapalahan! 🤣 Si JPU sibuk nyangketin hal ini, tapi apa sih yang sebenarnya terjadi? Karena kayaknya Nadiem nggak melanggar hukum, kan. Tapi JPU kayaknya mau dipaksa jujur kalau bukan itu aja.
 
kembali
Top