Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU

Kemungkinan UU Polri Dibubarkan, Komisi Percepat Reformasi Polri Terbuka untuk Mengubah Undang-Undang

Dalam penutup rapat terkait tugas pokok dan fungsi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Ternyata, Jimly menyatakan bahwa tim ini terbuka untuk mengubah Undang-Undang Kepolisian jika diperlukan.

"Kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang," kata Jimly. Namun, ia juga memastikan bahwa timnya akan mendengar pendapat dari semua elemen, termasuk setiap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi ini nantinya akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin (10/11/2025), dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi salah satu anggota komisi tersebut. Menurut Jimly, keberadaan tim transformasi Polri yang bentukannya sama seperti Komisi Percepatan Reformasi Polri baru ini adalah sikap responsif dari Listyo.

"Perwira-perwira yang sedang mengalami problematika di internal itu perlu kami dengar juga," kata Jimly. Tidak hanya itu, pertemuan komisi pertama juga akan diadakan di Mabes Polri pada Senin (10/11/2025), dan diharapkan dapat mendengar dari intern.

Selain itu, Prabowo tidak memberikan tenggat waktu terkait hasil yang harus dikeluarkan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia hanya diminta melapor hasil kinerja mereka dalam waktu tiga bulan.
 
Makasih bro, kalau UU Polri dibubarkan pasti bisa jadi lebih baik, nih. Karena ada banyak kelemahan di dalamnya, seperti pasal yang ambigu dan tidak efektif. Jika Jimly ingin mengubah undang-undang itu, mungkin bisa membuatnya lebih transparan dan akuntabel. Gak perlu ragu-ragu, kalau ada yang salah juga harus ditembusi. Kalo ini benar-benar mau terbuka dengan pendapat dari semua elemen, nanti Polri jadi lebih baik aja 💡👮‍♂️
 
Aku pikir kalau buat UU Polri diubah nanti, aku lebih suka gak perubahan itu. Aku masih inget saat aku kecil, aku lihat film aksi dengan aktor yang seru, tapi ternyata adegannya terlalu panjang dan konyol. Aku rasa kalau buat UU Polri diubah, nanti akan seperti itu juga... terlalu banyak perubahan yang harus dilakukan.

Aku suka banget dengan cara Prabowo membiarkan komisi itu beroperasi bebas. Aku rasa itu seperti membuat roti, kamu tidak bisa menentukan bagaimana adonan itu akan jadi, tapi kamu hanya dapat membantunya berkembang... seperti bagaimana aku membuat es krim sendiri, aku harus memastikan bahwa ada es krim yang cukup banyak dan tidak terlalu keras atau lembek.

Dan aku rasa, kalau komisi itu bisa mendengar pendapat dari setiap anggota Polri, itu akan seperti memasak nasi goreng dengan saus yang cocok... kamu harus menggunakan semua bahan-bahan yang ada untuk membuatnya menjadi lebih lezat!
 
Aku pikir kalau ada UU Polri yang dibubarkin, itu akan jadi langkah positif. Kamu nggak perlu lagi harus ngobrol dengan siapa aja nangka2 di Kapolri. Mereka harus bisa beradaptasi dengah sistem yang sudah ada, bukan minta-minta dilarikan dari aturan. Aku seneng banget kalau Jimly Asshiddiqie mau mendengar pendapat dari semua elemen, itu akan jadi langkah yang tepat untuk mengubah Polri menjadi lebih baik.
 
😐 Aku pikir kalau ada komisi untuk perubahan polri, itu seharusnya jadi prioritas utama. Apalagi di masa ini, kepolisian di Indonesia harus semakin profesional dan transparan. 🤔 Tapi, aku juga ragu-ragu, apakah komisi ini hanya sekedar 'kerja sama' dengan Listyo? 🤝 Aku ingin melihat hasilnya, tapi aku juga tak yakin kalau ini bisa mengubah paradigma kepolisian kita yang terasa kaku. 💔
 
aku ngerasa si Jimly itu pengen buat reformasi Polri, tapi kalau udah ada UU yang jadi landasan, mungkin tidak bisa semudah dia pikirkan 🤔. aku rasa perlu diadakan konsultasi lebih lanjut dengan semua elemen, termasuk setiap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. kalau udah ada komisi transformasi Polri yang sama bentuknya, mungkin bukan cuma tentang reformasi aja, tapi juga tentang "bagaimana caranya" mengubah UU Polri 🤷‍♂️.
 
Pikiran aku terasa jalan masuk ke masa lalu, kenangan tentang masa kecilku saat masih sekolah dasar... Kenapa aku masih ingat hal itu? Mungkin karena ini tentang reformasi di Polri, yang sebenarnya mirip dengan bagaimana kita melawakan perubahan di era 90an. Aku ingat saat itu, kita semua terpesona oleh "Reformasi" yang dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie... Dan sekarang lagi, ada reformasi di Polri... 🤔

Tapi, apa artinya jika UU Polri dibubarkan? Apa yang akan terjadi kepada polisi-polisi yang bekerja keras tanpa ganti-gantian? Aku khawatir kalau itu akan membuat keamanan negara jadi tidak stabil. Mungkin kita harus mencoba hal-hal baru, tapi dengan hati-hati juga...

Dan, apa sih keberadaan komisi seperti ini yang bentuknya sama seperti Komisi Percepatan Reformasi Polri? Apakah itu akan membuat polisi semakin terorganisir? Tapi, aku masih ragu-ragu... 🤷‍♂️
 
kembali
Top