Jimly Asshiddiqie: Sistem Rekrutmen Hakim MK Perlu Perbaikan

Dalam pelantikan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai bahwa pilihan tersebut laik untuk dipertahankan, tetapi perlu adanya pembaruan dalam sistem rekrutmen. Menurutnya, pelantikan Adies tanpa proses seleksi yang lengkap dan transparan dapat memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

"Secara pribadi bagus, tapi perlu diawasi agar tidak jatuh ke penyalahgunaan," kata Jimly. Ia menekankan bahwa sebagai hakim, Adies harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum untuk mewakili negara.

Namun, Jimly juga menyatakan bahwa sistem rekrutmen MK perlu diperbaiki agar dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik. Menurutnya, penunjukan Adies sebagai hakim tanpa proses seleksi yang adil dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memperlemah independensi lembaga ini.

"DPR itu tukang pilih, bukan dipilih," kata Jimly. Ia menyarankan bahwa untuk menghindari hal ini, anggota DPR RI yang ingin menjadi hakim MK harus berhenti dulu beberapa bulan sebelum mengikuti seleksi dan tidak boleh memiliki masa jabatan di partai politik saat proses rekrutmen.

"Kalau politisi mau dipilih, diajukan menjadi calon hakim, boleh apa gak? Boleh, tapi harus ada masa idah," tambahkan Jimly.
 
ini masalahnya kalau kita punya hakim MK yang bagus tapi masih tergantung pada politisi yang dipilih oleh DPR, itu bikin lembaga ini tidak stabil ya... perlu ada penataan dulu, agar kita bisa mendapatkan hakim yang lebih baik dan tidak bergantung pada kepentingan politik. kalau kita ingin benar-benar meningkatkan kualitas lembaga ini, kita harus fokus pada rekrutmen yang lebih transparan dan adil, bukan hanya dipilih oleh politisi saja 🤔
 
Gue rasa adies kadir di puncaknya lagi, tapi mesti diawasi nggak jatuh ke penyalahgunaan biar tidak terus kalah di mata publik ya? Minta minta, gue ngeliatin kalau sistem rekrutmen MK harus diperbaiki lagi biar bisa meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik. Tapi, apa salahnya adies kadir dipilih tanpa seleksi yang lengkap kok? Gue rasa itu juga pilihan besar, tapi harus ada proses yang jelas kayak gini: DPR RI itu tukang pilih, bukan dipilih, jadi kalau mereka mau jadi hakim, diajukan aja sebagai calon, dan biar mantap, mereka harus berhenti dulu beberapa bulan sebelum mengikuti seleksi. Kalau demikian, mesti ada kepercayaan yang lebih besar kalau gue ngeliatin... 🤔
 
🤔 Adi Kadir kayaknya bakal jadi hakim MK yang bagus, tapi sistem rekrutmen di sana masih perlu diubah. Kalau mau dipertahankan, harus ada penambahan proses seleksi dan transparansi. Tidak bisa sembarangan siapa pun terpilih, harus ada kriteria yang pasti. Politisi harus menunggu beberapa bulan sebelum ngerasa gampang banget jadi hakim, kalau mau dipilih tidak boleh hanya untuk ngajak-ajak aja. 🙄
 
Kapankah sistem rekrutmen MK punya masalah? Nah, kalau mantan Ketua MK Jimly bilang harus diawasi agar tidak jatuh ke penyalahgunaan, itu berarti ada yang salah deh! Jika pengalamannya sebagai Ketua MK tidak cukup, kenapa dia harus memilih Adies tanpa proses seleksi yang lengkap? Mereka semua paham bahwa pelantikan Adies itu penting, tapi juga harus diingat bahwa kualitasnya itu penting banget!
 
Saya pikir Adies Kadir nggak salah, tapi sistem rekrutmen MK masih jadi masalah 😐. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie benar-benar bilang kalau perlu ada pembaruan. Masa depan hakim MK pasti lebih baik jikalau proses seleksi lebih lengkap dan transparan 🤝.

Saya rasa penunjukan Adies tanpa seleksi yang adil nggak masuk akal, tapi saya juga tidak bingung kalau ada konflik kepentingan. Yang penting adalah Adies memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum 📚.

Saya setuju dengan Jimly, DPR itu tukang pilih, bukan dipilih 😂. Jadi, bagus kalau anggota DPR RI yang ingin menjadi hakim MK harus berhenti dulu beberapa bulan sebelum mengikuti seleksi dan tidak boleh memiliki masa jabatan di partai politik saat proses rekrutmen 👍.

Kita harap sistem rekrutmen MK dapat diperbaiki agar dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik 🙏.
 
adies kadir itu nggak salah kok, tapi sistem seleksi MK sampe sekarang kayak apa aja? kalau mantan Ketua MK itu sudah menekankan pentingnya pembaruan di bidang rekrutmen, maka kita harus ikut mendukung dan berdiskusi agar MK bisa menjadi lembaga yang lebih transparan dan akuntabel. salah satu cara adalah membuat proses seleksi yang lebih lengkap dan adil, seperti itu kalau ada calon hakim yang punya pengalaman di bidang hukum dan tidak punya konflik kepentingan dengan politisi.
 
Adies Kadir pasti punya bakat, tapi siapa tahu kalau gak ada seleksi yang serius, semua orang aja bisa menjadi hakim, kayaknya gak ada kepercayaan lagi. Saya ingat waktu saya masih kuliah, ada temen saya yang ikut seleksi MK, tapi ternyata dia gak bisa lolos, padahal dia punya latar belakang hukum yang bagus. Mungkin Adies Kadir itu punya cerita serupa, kalau gak jadi hakim, dia aja bisa kekerjaan lain yang lebih serius.
 
kembali
Top