Jaksa Minta Hakim Tolak Niat Nadiem Lakukan Pembuktian Terbalik

Dalam kasus Nadiem Anwar Makarim yang melibatkan dugaan pengadaan Chromebook dan CDM, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak niat pembuktian terbalik yang diusulkan oleh terdakwa. Yakni, Nadiem Anwar Makarim yang merupakan bekas Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.

Menurut Jaksa, pembuktian terbalik harus dilakukan oleh penuntut umum, bukan oleh terdakwa. Alasannya adalah pembuktian terbalik tersebut memberikan hak konstitusional kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Terdakwa yang melibatkan dalam kasus pengadaan Chromebook ini, dianggap telah merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Yakni akumulasi dari Rp1,5 triliun markup harga perangkat Chromebook dan senilai Rp621 miliar karena pengadaan laptop yang tidak bermanfaat bagi siswa maupun sekolah di Indonesia.

Dalam kasus ini, Jaksa meminta hakim untuk menolak niat pembuktian terbalik yang diusulkan oleh terdakwa.
 
Maksimalis kembali lagi ya, penggunaan Chromebook bukan cuma sekedar alat belajar aja, tapi juga ada tujuan lain, misalnya untuk mengontrol informasi dan mempengaruhi pikiran masyarakat. Kenapa JPU tidak bisa melihat masalahnya dari sudut pandang itu? Saya rasa kasus ini gak hanya tentang korupsi aja, tapi juga tentang cara kerja sistem pembangunan di Indonesia yang kaku dan tidak transparan. Maksudnya apa jika kita fokus pada solusi bukan tujuan penyebab masalah? 🤔💡
 
kira-kira siapa yang mau bayar rugi Rp2 triliun? kalau ada seseorang yang bisa membantu pemerintah mengatasi kasus ini, dia harus dianggap sebagai superhero 🦸‍♂️! tapi apa yang dibutuhkan dari terdakwa ya? hanya jawaban satu yaitu siapa punya uang Rp2 triliun itu? 😂
 
Paham banget kan, kalau orang kaya mau terus berkeluh kesah tentang apa-apa, tapi orang biasa harus menghadapi hukuman. Di sini terdakwa, Nadiem Anwar Makarim, yang suka buat-buat di awal tapi malah justru terpaksa menghadapi akibatnya. Yang penting adalah, korupsi itu tidak boleh dipadukan dengan pembelajaran, karena kalau seperti itu orang akan selalu berkeluh kesah dan tidak mau mengambil tindakan. Jadi, kita harus belajar dari kesalahan orang lain agar tidak terjadi kesamaan pada diri kita sendiri.
 
gak bisa dipernah ya, kalau mau bukti terbaliknya gini, kan malah memberi hak kepada korupsi sih... kayaknya harus adil dulu, bukan? kalau dia mau membuktikan bahwa dia tidak melakukan korupsi, dia harus membuktikan saja, bukan perlu membawa hak konstitusional dari orang lain. dan ini juga gak jelas sih, di mana ada akumulasi Rp2,1 triliun yang rusak? kayaknya harus ada bukti yang jelas, kalau tidak, biar tidak salah.
 
Maksudnya kalau koruptor mau terus "berbohong" dan bingung buat membuktikan apa sisi dia tidak salah, gini aja? 😒 Biar korupsi jadi lebih sulit ditangkap tapi yang penting korupsi itu terus ada di Indonesia. Tapi gini aja, pembuktian terbalik kan sih jadi korupsi korupsi yang makin kencang. 🤦‍♂️
 
Maksudnya, kalau gak salah itu berarti JPU mau teletakkan beban bukti korupsi pada terdakwa juga? Tapi nggak adanya bukti nyata banget sih! Aku rasa ada yang salah di sini. Kalau pembuktian terbalik diusulkan oleh terdakwa, berarti dia mau membuka dirinya terlebih dahulu. Tapi JPU ingin tetap menjadi yang jujur dan bukti datang dari mereka aja? Gak masuk akal banget! 🤔
 
Kasus Nadiem Anwar Makarim ini kayaknya bikin jantung kalian semua berperegangan 🤯! Saya pikir kalau pembuktian terbalik itu penting, tapi bukan berarti harus dibawa oleh korban sendiri, ya? Karena kalau seperti itu, korban bisa jadi hanya memperkuat niatnya sendiri, dan bukan membuktikan apa-apa yang benar-benar adil 🤔.

Maksud saya, kalau pembuktian terbalik harus dilakukan oleh penuntut umum, itu berarti ada kemungkinan bahwa korban bisa jadi tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya. Saya rasa penting bagi sistem hukum kita untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang adil, bukan hanya karena mereka memiliki sumber daya yang cukup 🤝.

Tapi, saya juga pikir kalau ada cara lain untuk membuat pembuktian terbalik itu lebih efektif, seperti dengan memberi korban kesempatan untuk membantu menyusun argumennya sendiri, atau bahkan dengan memberikan bantuan hukum profesional yang bisa membantu mereka memahami proses hukum 📚.
 
Pembuktian terbalik itu kayak banget... Siapa tahu kalau Nadiem bisa membuktikan bahwa beliau tidak melanggar undang-undang, tapi siapa yang pasti tahu siapa yang salah? Kalau pembuktian terbalik ini jadi kebiasaan, gak ada yang bisa dihakimi. Gue pikir kalau Jaksa itu asyik menolak niat pembuktian terbalik, kemungkinan besar dia juga ingin menghindari bahwa Nadiem bisa dibebaskan dari segala tuduhan ini...
 
Kalau suatu kalinya kamu menjadi korban kekejaman korupsi, rasanya aku akan takut banget bahwa korupsi ini bisa jadi buatmu menjadi pelajaran berharga. Itu karena kalau kamu punya kesempatan untuk membalas dendam atau ingin mencari keadilan dengan cara yang tidak bijak, pasti aib-ainya juga yang kamu lakukan di kemudian hari. Jadi, apa yang terjadi kepada korban korupsi itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.
 
Kasus ini gini, kalau terdakwa diizinkan membuktikan apa? Kalau benar dia tidak melakukan korupsi, kenapa dia harus membayar Rp2 triliun biaya? Ganti aja dengan membayar uang sumpah saja. Aku rasa itu lebih adil.
 
MASIH BINGUNG GILIRNYA PAK NADIEM! AKU YAKNI PENGguna internet yang suka banget menerka kasus2 korupsi di Indonesia, dan aku pikir niat pembuktian terbalik yang dia usulkan itu sangat bingung. Jika benar-benar dia tidak melakukan tindak pidana korupsi, kenapa aku harus membuktikan hal itu? Aku rasa ini seperti mencari kunci jalan keluar dari masalah, tapi sebenarnya kunci tersebut sudah ada di depan matanya! 🤔
 
aku pikir kalau jaksa itu juga harus jujur, siapa tahu ada keterlibatan korupsi dalam pengadaan chromebook itu? tapi nggak bisa dipastikan apa benar atau tidak. saya rasa nadiem anwar makarim itu malah menjadi korban dari kasus ini karena cuma dia yang dituduh!
 
kembali
Top