Jaksa Dakwa Ulang Khariq Anhar Usai Bebas dari Tahanan

Dakwaan terhadap Khariq Anhar masih masuk akal, tapi masih salah

Sebelumnya, Jaksa menuntut Khariq Anhar membela dirinya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang terdaftar dengan nomor 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Majelis hakim mengabulkan eksepsi Khariq, namun Jaksa sekarang mengajukan dakwaan baru pada keberatan tersebut. Surat dakwaan ini berisi Nomor Register Perkara PDM-84/M.1.10/Eku.2/10/2025.

Menurut Jaksa, terdakwa menggunakan aplikasi Canva untuk memperbarui artikel di Redaksi Kota dan mengganti judulnya menjadi: "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia!"

Dalam putusan sela yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Jakarta Pusat, Jaksa gagal menentukan secara pasti aplikasi yang digunakan, karena frasa "atau aplikasi lainnya" di dakwaan tersebut terlalu luas dan tidak jelas.

Majelis hakim menganggap frasa tersebut dalam konteks forensik digital memiliki implikasi teknis dan yuridis berbeda-beda. Selain itu, penuntut umum juga tidak dapat mempersiapkan pembelaan secara efektif dengan menggunakan rumusan seperti "atau aplikasi lainnya".

Dalam putusannya, Majelis Hakim menganggap dakwaan tersebut masih masuk akal tapi masih salah karena terdapat ketidakpastian hukum dalam pembuktian.

Terdakwa Khariq Anhar, yang saat ini sedang menyelesaikan tugas akhir di Universitas Riau, akan melimpahkan dakwaan baru tersebut dan membebaskan dirinya dari tahanan segera setelah putusan sela dibacakan.
 
Gue pikir Jaksa kayak gue, malah lagi memilih cara yang kurang tepat sih. Minta terdakwa memperbarui artikel apa aja dulu, lalu bikin judul ganti aja. Bakal bikin kasus lebih sederhana sih 🙄
 
Kalau nonton siaran TV kemarin, aku dengerin depan siJaksa menuntut Khariq Anhar, tapi aku pikir kayak aja beli-beli. Aku tahu siKhariq udah buat artikel di Redaksi Kota, dan kalau aku lihat sendiri, aku rasa udah ada perubahan judul. Tapi aku tidak terlalu sengaja, jadi aku rasa siJaksa sengaja main-main. Kalau siapa tahu siKhariq benar-benar buat kesalahan, aku juga setuju dia harus bertanggung jawab. Tapi kalau siJaksa udah tahu si Khariq buat kesalahan, tapi dia masih menuntunnya? Aku rasa itu tidak adil. 🤔
 
Aku rasaJaksa kayaknya terlalu ambisius, ya? Mereka mengajukan dakwaan baru tapi masih belum pasti apa aplikasi yang digunakan sama-sama. Aku pikir jaksa harus lebih spesifik lagi, jangan cuma "atau aplikasi lainnya" aja, deh!

Dan aku rasa putusan Majelis Hakim juga pas banget. Dakwaan masih masuk akal tapi tetep ada ketidakpastian hukum. Aku harap jaksa bisa lebih teliti lagi sebelum mengajukan dakwaan baru. Tapi, semoga terdakwa Khariq Anhar bisa bebas lagi! 🙏
 
Aku pikir dakwaan terhadap Khariq Anhar masih masuk akal tapi kalau lagi kayak ini salah nih, aku nggak bisa percaya... biasanya sih jaksa yang teka-teki kan? kalau gini sengaja buat jujur aja deh.
 
ada kabar gembira deh kalau jaksa mau menyelesaikan kasus ini dengan lebih jelas ya! tapi aku pikir ada yang tidak konsisten lagi, yaitu frasa "atau aplikasi lainnya" di dakwaan tersebut. kalau benar-benar ingin dipertanggungsikan, maka harus spesifik sih!

berikut adalah sketsa konsepnya:
```
+---------------+
| Frasa |
| "atau |
| aplikasi|
| lainnya" |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Kurang |
| spesifik |
| dan tidak|
| jelas |
+---------------+
```
aku rasa lebih baik jika frasa tersebut diubah menjadi "atau aplikasi Canva" sih, agar lebih spesifik dan tidak berisiko error teknis. tapi itu sederhana, tapi sebenarnya aku ingin melihat apakah jaksa akan melakukannya atau tidak.
 
gak bakal adu ari apa lagi gak masuk akal kalau ada ketidakpastian di dalam pembuktian ya... tapi rasanya gak jelas sih siapa yang salah, Jaksa atau Khariq Anhar 😊
 
kembali
Top