Jaksa meminta saksi Dhany Hamiddan Khoir memberitahu tentang kekuasaan Jurist Tan, yang dianggap 'the real menteri' oleh staf di Kemendikbudristek. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Jaksa ingin mengetahui apakah Jurist Tan memiliki kekuasaan memindahkan orang atau bersikap petantang-petenteng di Kemendikbudristek.
"Kita harus jujur di sini. Kamu sering mendengar seperti itu? The real menteri? Punya kekuasaan bisa mindahin orang? Bahkan ada yang mengatakan, mohon maaf nih, bahasa saya di kampung di Palembang, petantang-petenteng gitu? Pernah?" tanya Jaksa.
Dhany menjawab bahwa ia pernah hadiri pertemuan di tahun 2022 di mana Jurist Tan sangat vokal dan memiliki kekuasaan yang signifikan. Dhany juga mengatakan bahwa Nadiem tidak pernah melakukan sidak di ruangannya dan tidak pernah menanyakan perkembangan pengadaan Chromebook ke Dhany selaku pejabat PPK.
"Tidak pernah," jawab Dhany.
Dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
"Kita harus jujur di sini. Kamu sering mendengar seperti itu? The real menteri? Punya kekuasaan bisa mindahin orang? Bahkan ada yang mengatakan, mohon maaf nih, bahasa saya di kampung di Palembang, petantang-petenteng gitu? Pernah?" tanya Jaksa.
Dhany menjawab bahwa ia pernah hadiri pertemuan di tahun 2022 di mana Jurist Tan sangat vokal dan memiliki kekuasaan yang signifikan. Dhany juga mengatakan bahwa Nadiem tidak pernah melakukan sidak di ruangannya dan tidak pernah menanyakan perkembangan pengadaan Chromebook ke Dhany selaku pejabat PPK.
"Tidak pernah," jawab Dhany.
Dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.