Jaksa menuntut Gogot, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, menjelaskan mengenai pertemuan Google dengan pejabat kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelum pengadaan laptop Chromebook. Pertanyaannya adalah: Apakah Gogot pernah didatangi atau ditemui oleh pihak Google sebelum pengadaan tahap pertama pada 2019?
Gogot menjawab bahwa ia membenarkan adanya pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama, yaitu Maret 2019. Ia mengatakan ada dua orang perwakilan Indonesia dan Singapura yang berinteraksi dengan pihak Google, yakni Ganis Samoedra dari Marketing Google dan seseorang dari perwakilan Singapura. Pertemuan ini terjadi sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan.
Jaksa kemudian menanyakan apakah pertemuan tersebut berlangsung sebelum Maret 2019. Gogot memastikan bahwa ia tidak sempurna menjawab pertanyaannya, hanya mengatakan bahwa ada komunikasi dengan Google sebelum pengadaan Chromebook dilaksanakan.
Tindak lanjut dari pertemuan antara Google dan pejabat kementerian adalah pihak Google menawarkan solusi terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), yaitu sistem pemantauan penggunaan perangkat dan penggunaan internet di sekolah. Gogot menjelaskan bahwa fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah.
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Jaksa kemudian menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Gogot menjawab bahwa tidak ada keberatan dari pihak Google.
Terakhir, jaksa menanyakan apakah pihak Google pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan bahwa tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
Dari keseluruhan pertanyaan yang diajukan, Jaksa kemudian menuntut Gogot menjelaskan mengenai keberatan dari pihak Google terhadap pengadaan Chromebook dan tindak lanjutnya.
Gogot menjawab bahwa ia membenarkan adanya pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama, yaitu Maret 2019. Ia mengatakan ada dua orang perwakilan Indonesia dan Singapura yang berinteraksi dengan pihak Google, yakni Ganis Samoedra dari Marketing Google dan seseorang dari perwakilan Singapura. Pertemuan ini terjadi sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan.
Jaksa kemudian menanyakan apakah pertemuan tersebut berlangsung sebelum Maret 2019. Gogot memastikan bahwa ia tidak sempurna menjawab pertanyaannya, hanya mengatakan bahwa ada komunikasi dengan Google sebelum pengadaan Chromebook dilaksanakan.
Tindak lanjut dari pertemuan antara Google dan pejabat kementerian adalah pihak Google menawarkan solusi terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), yaitu sistem pemantauan penggunaan perangkat dan penggunaan internet di sekolah. Gogot menjelaskan bahwa fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah.
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Jaksa kemudian menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Gogot menjawab bahwa tidak ada keberatan dari pihak Google.
Terakhir, jaksa menanyakan apakah pihak Google pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan bahwa tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
Dari keseluruhan pertanyaan yang diajukan, Jaksa kemudian menuntut Gogot menjelaskan mengenai keberatan dari pihak Google terhadap pengadaan Chromebook dan tindak lanjutnya.