Mencecar Menteri Pendidikan, Direktur Jenderal Gogot Suharwoto Terkait Pertemuan dengan Google Sebelum Pengadaan Laptop Chromebook
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto terkait adanya pertemuan antara perwakilan Google dengan pejabat kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelum pengadaan laptop Chromebook dilakukan pada era Menteri Nadiem Makarim.
Pertemuan yang disebutkan oleh Gogot terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Menurutnya, ada dua orang yang satu perwakilan Indonesia, Ganis Samoedra dari Marketing Google, dan satu dari perwakilan Singapura karena waktu suratnya dari Singapura, langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Gogot juga menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019, atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Kemudian, jaksa menanyakan apakah saksi pernah didatangi atau ditemui pihak Google sebelum pengadaan laptop pada 2019.
Pertemuan antara Google dan pejabat kementerian berisi tawaran solusi dari Google terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima. Menurut Gogot, fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah.
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Atas penghentian itu, jaksa pun menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan.
Gogot juga menjelaskan bahwa tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019. "Setelah itu kami tidak ada," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto terkait adanya pertemuan antara perwakilan Google dengan pejabat kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelum pengadaan laptop Chromebook dilakukan pada era Menteri Nadiem Makarim.
Pertemuan yang disebutkan oleh Gogot terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Menurutnya, ada dua orang yang satu perwakilan Indonesia, Ganis Samoedra dari Marketing Google, dan satu dari perwakilan Singapura karena waktu suratnya dari Singapura, langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Gogot juga menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019, atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Kemudian, jaksa menanyakan apakah saksi pernah didatangi atau ditemui pihak Google sebelum pengadaan laptop pada 2019.
Pertemuan antara Google dan pejabat kementerian berisi tawaran solusi dari Google terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima. Menurut Gogot, fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah.
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Atas penghentian itu, jaksa pun menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan.
Gogot juga menjelaskan bahwa tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019. "Setelah itu kami tidak ada," ujarnya.