Jaksa Agung Serahkan 893 Ribu Ha Hutan & Uang Rp6,6 T ke Negara

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan kepada Menteri Keuangan, Rabu (24/12/2025). Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel. Menurutnya, penyerahan uang ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan total luas mencapai 893.002,38 Ha.

Uang triliunan rupiah tersebut berasal dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun dan perkara Impor Gula senilai Rp585 miliar. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa uang hasil penyelamatan kerugian negara dengan total senilai Rp6.625.294.190,469,74 diserahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan. Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, penentangan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah kehutanan dari menjadi sumber korupsi.
 
Pagi kawan, aku pikir gini, kalau si Jaksa Agung Burhanuddin justru harus dipikirkan lebih sedikit tentang penindakan denda administratif, karena siapa tahu kalau nanti dia yang ikut terlibat dalam kasus korupsi, apa lagi kalau korupsi di level tinggi ya? Tapi, aku setuju dengan dia bahwa perlu dihentikan kegiatan kelapa sawit dan pertambangan nikel, tapi caranya harus tepat dan jujur. Aku rasa penyerahan uang itu lebih seperti cerita "berkualitas" daripada sesuatu yang sebenarnya benar-benar adil.
 
ini penjelasan kayaknya, uang triliunan itu hasil dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan nikel yang dibawa ke pengadilan karena denda administratif kehutanan. kayaknya sudah lama juga ya kalau mereka harus bayar denda itu, seharusnya mereka sudah tahu ada yang salah. tapi aku senang banget kalau uang itu sekarang telah diserahkan kepada pemerintah, jadi bisa digunakan untuk kepentingan negara saja.
 
Okeeee! Saya senang banget dengerin kabar tentang uang hasil penagihan denda administratif kehutan yang diserahkan kepada Menteri Keuangan! Itu sudah lama berdiri di kantong mereka, dan sekarang akhirnya ada yang diserahkan. Aku pikir itu sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah korupsi. Saya juga senang melihat bahwa satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan dengan luas yang besar! πŸ™ŒπŸ’ͺ
 
heya guys πŸ€”! aku think biar gak ada kelapa sawit yang jujur di ekspor CPO, kalo gini gak akan pernah terjadi korupsi di kehutanan ya πŸ˜’. tapi serius, uang triliunan itu cukup untuk membantu lingkungan 🌳. aku harap biar kehutanan bisa dilakukan dengan lebih baik nanti, jadi gak ada kerugian lagi bagi negara dan lingkungan 🀞.
 
aku pikir ini salah tujuan! apa yang terjadi ke 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel? kenapa mereka harus dibawa ke hukum? sebenarnya mungkin ada sisi lain di balik penagihan denda administratif ini... seperti apakah uang triliunan rupiah ini sebenarnya untuk kemanfaatan negara atau apa yang dimaksudkan dengan "penertiban kawasan hutan"? aku pikir lebih baik jika kita lihat dari perspektif yang lebih luas, ya! πŸ€”
 
Wah omongnya gak ada yang salah kan? Jaksa Agung RI Burhanuddin tadi sampaikan uang hasil penagihan denda administratif kehutanannya kepada Menteri Keuangan, itu bagus banget! Penyerahan uang itu triliunan rupiah dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel. Saya senang melihat penegakan hukum di bidang kehutanan ini semakin ketat, penting untuk menjaga stabilitas nasional 😊. Mungkin kalau lebih ketat lagi, korupsi dalam kehutanan gak akan terjadi lagi, itu bagus sekali!
 
😊 gue punya opini nih, kalau gak salah gue pikir penyerahan uang itu cuma bagian dari taktik gosipan pemerintah untuk bikin rakyat percaya bahwa pemerintah bisa mengontrol hal-hal di dalam kota. tapi gue tahu gak benar-benarnya kalau uang itu berasal dari penagihan denda ke perusahaan kelapa sawit yang bikin kerusakan hutan, karena biasanya perusahaan-perusahaan itu punya banyak penyalahgunaan dan korupsi di dalamnya... tapi mungkin ini hanya opini sederhana gue ya.
 
Eh ternyata uang triliunan itu hasil dari penagihan denda administratif, kan kayaknya gampang aja buat perusahaan nih πŸ˜‚. 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel itu kayaknya harus tahan-tahan gak bisa jadi korupsi ya? πŸ€”

Saya rasa penting banget sekali upaya penertiban kawasan hutan ini, tapi juga perlu diawasi agar tidak terjadi penyelewengan. Jadi, uang triliunan itu harus digunakan untuk kepentingan negara aja, gak boleh dipisahkan sama perusahaan yang menggunakannya πŸ™…β€β™‚οΈ.

Tapi, saya rasa ada satu hal yang bikin saya penasaran, yaitu apakah uang hasil penyelamatan kerugian negara itu benar-benar digunakan untuk kepentingan negara? Ataukah ada yang masih tersembunyi di baliknya 🀫.
 
ini pengaruh perubahan pola konsumsi yang membuat orang Indonesia makin sadar akan dampak lingkungan hutan kita 🌳🌴, misalnya seperti mereka tidak terlalu ingin membeli susu dan makanan olahan yang terbuat dari gula aren tapi malah memilih susu segar atau buah-buahan, ini bikin hasil penagihan denda administratif kelapa sawit dan pertambangan nikel semakin banyak πŸ€‘πŸ’Έ
 
Gue pikir kalau giliran waktunya banget buat ngambil tindakan drastis terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit nih, tapi sekarang aja cuma ngambil uang denda aja. Uang triliunan itu malah bikin aku merasa iri-iri aja, siapa nanti yang ambil untungnya? Mau diinvestasikan ke mana lagi, mau dibagikan kepada siapa lagi?
 
πŸ€” gue pikir ini kayaknya ada kesan yang salah, apalagi kalau berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit & 1 pertambangan nikel sih, gak serius banget aja. tolong nyari sumbernya sih, gimana bisa jadi bukan hasil penagihan denda administratif? gue rasa ini lebih kayak propaganda, kayaknya ada tujuan lain di baliknya.
 
hehe ga percaya banget duit triliunan itu bisa dipantau dari ekspor CPO & impor gula, rasanya kayak permainan besar πŸ˜‚. Tapi sih serius aja, ini penting banget karena nggak ada yang mau korupsi di kawasan hutan, karenanya harus ada penertiban yang ketat. Semoga jajarannya bisa terus bersemangat dan bekerja sama dengan baik, biar bisa menangani masalah ini lebih efektif 🀞.
 
kalo liat poin tujuannya sama aja, tapi kira-kira luangkah apa yang dilakukan oleh Satgas PKH, siapa tau luar angkat-angkat saja, klo bisa diintegrasikan dengan program konservasi hutan yang lain, gak perlu terus mengulangi hal yang sama.
 
πŸŒ³πŸ‘ Wah, itu bikin senang banget! 🀩 Uang triliunan itu hasil dari penagihan denda administratif kehutanan, makanya tidak kalah pentingnya kita menjaga lingkungan dan kehutanan. 😊 Banyak perusahaan yang melakukan kesalahan, tapi itu juga berarti ada peluang untuk mereka belajar dan ubat kesalahan-kesalahan itu. πŸ€“ Jajara Jaksa Agung RI ST Burhanuddinnya benar-benar bikin senang! πŸ‘
 
ini kabar gembira banget!!! uang hasil penagihan denda administratif kehutanan yang triliunan rupiah itu harus digunakan untuk melindungi hutan kita πŸŒ³πŸ‘. aku pikir ini upaya yang sangat baik dari satgas pkh dan jaksa agung st burhanuddin. mereka benar-benar berdedikasi untuk menjaga keseimbangan lingkungan kita. kalau kita tidak ada upaya seperti ini, hutan kita pasti akan rusak parah 😩. aku harap pemerintah dapat terus mendukung usaha ini dan melindungi kehutanan kita agar tidak menjadi sumber korupsi. πŸ™
 
AKHIRNYA AKAN BISA Lihat hasil kerja sama antara Jaksa Agung RI dengan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan! Semoga uang hasil denda administratif ini bisa digunakan untuk mencegah kehutanan lagi nanti. Saya penasaran siapa saja yang menjadi "Tersangka Korporasi Musim Mas" itu? Apakah mereka berani menghadapi hukuman karena melanggar aturan? πŸ€”πŸ’Έ
 
kembali
Top