Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan kepada Menteri Keuangan, Rabu (24/12/2025). Uang tersebut berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel. Menurutnya, penyerahan uang ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan total luas mencapai 893.002,38 Ha.
Uang triliunan rupiah tersebut berasal dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun dan perkara Impor Gula senilai Rp585 miliar. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa uang hasil penyelamatan kerugian negara dengan total senilai Rp6.625.294.190,469,74 diserahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan. Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, penentangan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah kehutanan dari menjadi sumber korupsi.
Uang triliunan rupiah tersebut berasal dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun dan perkara Impor Gula senilai Rp585 miliar. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan bahwa uang hasil penyelamatan kerugian negara dengan total senilai Rp6.625.294.190,469,74 diserahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan. Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, penentangan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah kehutanan dari menjadi sumber korupsi.